Dianggap Tak Serius Tangkap Harun Masiku, Begini Dalih KPK

Forumterkininews.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim hingga kini masih melakukan pencarian terhadap Harun Masiku hingga ke luar negeri. KPK mengaku telah bekerjasama dengan aparat penegak hukum lainnya.

Hal tersebut disampaikan dalam rangka menanggapi pernyataan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menilai KPK tak serius menangkap buronan Harun Masiku. Sebab politisi PDI Perjuangan (PDIP) itu sudah lebih dari 700 hari buron sejak ditetapkan sebagai tersangka.

“Pencarian buronan DPO perkara korupsi, KPK telah bekerjasama dengan berbagai pihak baik di dalam maupun luar negeri yang mempunyai otoritas dan kewenangan dalam pencarian DPO, tentu ini kami lakukan sebagai upaya serius KPK untuk mencarinya,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media, Selasa (28/12/2021).

KPK juga sudah meminta bantuan aparat penegak hukum lain untuk membantu melakukan pencarian terhadap buronan Harun Masiku.

“Kami antar-APH (aparat penegak hukum) solid untuk saling bahu-membahu dalam pemberantasan korupsi agar tugas-tugas pemberantasan korupsi manfaatnya dapat secara nyata dirasakan oleh masyarakat luas,” ujarnya.

Selain Harun Masiku, KPK juga masih memburu buronan lain, yakni Surya Darmadi, Izil Azhar, dan Kirana Kotama.

“Kami pastikan KPK tetap melakukan pencarian para DPO KPK baik yang ditetapkan sejak tahun 2017 maupun 2020,” ucap Ali.

Sebelumnya diketahui, dalam konferensi pers catatan 2 Tahun Kinerja KPK, peneliti ICW Kurnia Ramadhana menyebut saat ini sudah lebih dari 700 hari KPK gagal menangkap buron terduga korupsi Harun Masiku.

Kurnia menduga KPK akan sibuk memberi klarifikasi mengenai alasan Harun Masiku belum tertangkap, seperti terhambat pandemi Covid-19 dan sebagainya, sehingga penangkapan Harun Masiku sulit dilakukan.

“Bagi kami Harun ini bukan tidak mampu, tetapi tidak mau diringkus oleh KPK,” kata Kurnia pada Senin (27/12).

BACA JUGA:   Kepala Kejari Jakbar Sebut Tidak Ada Barang Bukti Narkotika dari Tersangka Teddy Minahasa

KPK telah menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka pemberi suap pada Januari 2020. Suap diberikan agar Wahyu memudahkan langkah politikus PDIP itu bisa melenggang ke Senayan sebagai anggota DPR jalur PAW.

Sementara Harun, sudah menghilang sejak OTT itu berlangsung. Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Tim gagal menangkap karena diduga ditahan oleh sejumlah anggota kepolisian. []

Artikel Terkait

Saat Banjir Rob Melanda, Remaja di Belawan Malah Tawuran

FT News - Meski banjir rob melanda kawasan pesisir...

Tersangka Sempat Beli Gorengan Sebelum Perkosa-Bunuh Gadis Penjual Gorengan

FT News - Polisi mengungkap kronologi pemerkosaan dan pembunuhan...

Edarkan Ganja, Pria Paruh Baya di Langkat Dicokok Polisi

FT News - Polisi menangkap seorang pengedar narkoba jenis...