Diduga Jadi Sarang Narkoba, Polrestabes Usulkan Penutupan Dua THM
Polrestabes Medan merekomendasikan penutupan dua tempat hiburan malam (THM), yakni TB dan DT, setelah keduanya diduga kuat menjadi lokasi peredaran narkoba yang melibatkan pihak manajemen. Senin (22/12/2025).
Rekomendasi tersebut disampaikan menyusul hasil pengungkapan kasus narkotika di dua lokasi berbeda, yakni THM TB di kawasan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, serta THM DT yang berada di wilayah Kota Medan.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan langkah ini merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya di tempat hiburan malam yang kerap rawan disalahgunakan sebagai lokasi transaksi narkotika.
Baca Juga: Viral Petugas Dishub di Medan Diduga Dianiaya Jukir, Apa Sebabnya?
“Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan, kami menemukan adanya aktivitas peredaran narkoba yang melibatkan pihak internal manajemen. Oleh karena itu, kami merekomendasikan agar kedua tempat hiburan malam tersebut ditutup,” ujar Calvijn dalam keterangannya.
Polisi menanyakan tersangka narkoba di tempat hiburan malam di Medan. [Istimewa]Dalam operasi penindakan tersebut, petugas mengamankan barang bukti narkoba jenis pil ekstasi dalam jumlah signifikan. Selain itu, sejumlah orang dengan peran berbeda turut diamankan karena diduga terlibat langsung dalam praktik jual beli narkoba di lokasi tersebut.