Diduga Jadi Sarang Narkoba, Polrestabes Usulkan Penutupan Dua THM
Calvijn menjelaskan, para terduga pelaku yang diamankan merupakan bagian dari manajemen THM dan berperan aktif dalam memfasilitasi peredaran narkoba.
Baca Juga: Polisi Obrak-abrik Markas Geng Motor di Medan Tembung, 4 Orang Dicokok
Ia menegaskan, rekomendasi penutupan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman bahaya narkotika.
“Kami tidak ingin tempat hiburan malam menjadi ruang aman bagi peredaran narkoba. Pengawasan dan razia akan terus kami tingkatkan di seluruh wilayah Kota Medan,” tegasnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau seluruh pengelola THM agar mematuhi peraturan dan tidak memberi celah sekecil apa pun terhadap praktik penyalahgunaan narkoba.
Sementara itu, proses hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat masih terus berjalan. Polisi juga masih memburu sejumlah daftar pencarian orang (DPO) yang diduga terkait dengan jaringan peredaran narkoba tersebut.
“Komitmen kami tidak akan surut. Untuk para DPO, kalian boleh berlari, tetapi tidak akan bisa bersembunyi. Kami akan kejar dan pastikan semuanya tertangkap,” pungkas Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak.