Dirut Arema FC yang Paling Bertanggung Jawab Dalam Tragedi Kanjuruhan

Hukum

Sabtu, 29 Oktober 2022 | 00:00 WIB
Dirut Arema FC yang Paling Bertanggung Jawab Dalam Tragedi Kanjuruhan

Forumterkininews.id, Jakarta - Koordinator Save Our Soccer (SOS) Akmal Marhali menyebutkan Direktur Utama (Dirut) Arema FC Iwan Budianto merupakan pihak yang paling bertanggung jawab dalam Tragedi Kanjuruhan.

rb-1

Pernyataan itu disampaikan Akmal Marhali terkait pemanggilan Presiden Arema FC Gilang Widya Pramana, Kamis (27/10).

"Kalau korporasi yang bertanggung jawab direktur utama seperti halnya PT LIB. Ini ada di Peraturan Mahkamah Agung Nomor 13 Tahun 2016 soal tata cara pidana korporasi," kata Akmal, Sabtu (29/10).

Baca Juga: Rentetan Peristiwa Menimpa Polri dari Ferdy Sambo Hingga Teddy Minahasa, Ini Kata Menko Polhukam

rb-3

Akmal menjelaskan, di level korporasi yang bertanggung jawab adalah direktur utama, direktur operasional, dan juga direktur umum. Ketiganya bisa dijerat karena menjalankan operasional sesuai dengan jabatannya.

"PSSI termasuk korporasi maka tanggung jawabnya pada ketua," ujarnya.

Dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 13 Tahun 2016 Pasal 1 disebutkan bahwa yang dimaksud dengan korporasi adalah kumpulan orang dan/atau kekayaan yang terorganisasi. Baik merupakan badan hukum maupun bukan badan hukum.

Baca Juga: Grebek Kampung Bahari, Polisi Amankan Tiga Bandar Sabu

Diharapkan pula bahwa Gilang Widya Pramana atau lebih dikenal sebagai Juragan99 hanya dimintai keterangannya saja untuk menjerat Iwan Budianto.

"Karena IB posisinya sebagai direktur utama, presiden itu tidak ada di struktur operasional korporasi. Posisinya komisaris. Sebagai saksi, sangat lemah kalau jadi tersangka," tegasnya.

Adapun komposisi pemegang saham Arema FC yang berjuluk Singo Edan terdapat dalam akta perusahaan PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia per 10 Mei 2022 yang tercatat di Ditjen AHU Kemenkumham.

Dalam akta perusahaan itu disebutkan Iwan Budianto menjabat sebagai direktur utama. Dengan kepemilikan saham mayoritas sebesar 3.750 lembar saham atau senilai Rp Rp3,75 milar atau sebesar 75 persen saham.

Berikutnya ada nama PT Rans Entertainment Indonesia. Perusahaan milik Raffi Ahmad itu menguasai 500 lembar saham senilai Rp500 juta atau 10 persen saham.

Sementara itu, PT Juragan Sembilan Sembilan Corp, yakni perusahaan milik Gilang Widya Pramana yang di Arema FC berposisi sebagai presiden klub menguasai 750 lembar saham atau senilai Rp750 juta atau sebesar 15 persen saham.

Tag Hukum Tragedi Kanjuruhan Dirut Arema FC Koordinator Save Our Soccer Pihak yang Paling Bertanggung Jawab

Terkini