Dirut PT Sriwijaya Mandiri Sumsel Diperiksa KPK Terkait Korupsi Batubara di BUMD Sumsel 

Hukum

Rabu, 08 Februari 2023 | 00:00 WIB
Dirut PT Sriwijaya Mandiri Sumsel Diperiksa KPK Terkait Korupsi Batubara di BUMD Sumsel 

Forumterkininews.id, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua orang sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait kerja sama pengangkutan batu bara pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov Sumatera Selatan (Sumsel).

rb-1

Dua saksi tersebut yakni Direktur Utama (Dirut) PT. Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS), Adi Trenggana Wirabhakti dan Manajer Teknik dan Operasional PT SMS Gierry Helvan.

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain terkait dengan dugaan pengeluaran uang tanpa dilengkapi laporan pertanggungjawaban dari kas keuangan PT SMS oleh pihak yang terlibat dengan perkara ini," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (8/2).

Baca Juga: Kapolda Metro Minta Raih Kembali Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri

rb-3

Ali mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap kedua saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/2).

Sebelumnya diketahui, KPK mengumumkan dimulainya proses penyidikan dalam kasus dugaan korupsi di BUMD milik Pemprov Sumsel.

Penyidikan tersebut dilakukan KPK, setelah pengumpulan informasi yang kemudian berlanjut ke tahap penyelidikan hingga penyidikan.

Baca Juga: KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Suap Irjen Ferdy Sambo 

Kendati demikian, KPK saat ini belum dapat mengumumkan perihal konstruksi lengkap perkara hingga pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

KPK akan menyampaikan setelah penyidikan dirasa cukup dan dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan dan penahanan para tersangka. KPK saat ini masih mengumpulkan bukti, di antaranya dengan memanggil para saksi yang terkait kasus tersebut.

Tag Hukum KPK Adi Trenggana BUMD Sumsel Dirut PT Sriwijaya Mandiri Sumsel Korupsi Batubara

Terkini