DPR ke Kapolda Malut: Berantas Tambang Ilegal!

Daerah

Rabu, 22 Februari 2023 | 00:00 WIB
DPR ke Kapolda Malut: Berantas Tambang Ilegal!

Forumterkininews.id, Sofifi - Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto meminta Polda Maluku Utara menertibkan segala bentuk aktivitas pertambangan ilegal. Apalagi yang mengakibatkan kerusakan lingkungan di wilayah tersebut.

rb-1

Pria yang akrab disapa Bambang Pacul itu mengatakan, Maluku Utara adalah salah satu daerah di Indonesia yang memiliki cadangan nikel tersebesar.

Bahkan provinsi ini berhasil mencatatkan pertumbuhan di tengah situasi global yang kurang mendukung. Terutama dari sektor tambang.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Bripka H Tersangka Penembakan Pendemo di Parigi Moutong

rb-3

"Kapolda Malut ini memang baru satu bulan disini, tentu kami memiliki harapan yang besar agar menjaga ketertiban pada sektor tambang disini. Bersyukur, Kapolda ini punya spesialisasi dalam hal pertambangan. Beliau ini telah lama bekerja menangani tambang. Dengan demikian, persoalan pemetaan tentang tambang ini sudah khatam," kata Pacul saat Tim Kunker Reses Komisi III DPR mengunjungi Mapolda Malut, di Ternate, Selasa (21/2).

Sejalan dengan Pacul,  anggota Komisi III DPR Andi Rio Idris Padjalangi mengatakan, beberapa bulan yang lalu Kementerian ESDM menegur 29 Perusahaan Tambang di Maluku Utara. Teguran ini diberikan karena belum menyampaikan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2022.

Bahkan ada juga beberapa penambang yang hanya mengambil keuntungan sebesar-besarnya tapi tidak menghasilkan kesejahteraan buat warga sekitar.

Baca Juga: Temukan Mobil Keluarga yang Tewas di Kalideres, Polisi Telusuri Dana Hasil Penjualan Mobil

"Ini sudah kami temukan kenyataanya dilapangan, banyak tambang yang keuntungannya triliunan tapi tidak berbanding lurus dengan kehidupan masyarakat disana,"ujarnya.

Ia lalu mengatakan, para investor hendaknya tidak melakukan hal yang merugikan masyarakat.

"Silahkan anda berinvestasi mencari rezeki disini. Tapi jangan merugikan masyarakat apalagi jika sampai mafia tanah menyerobot lahan-lahan masyarakat kecil untuk kepentingan bisnis," pungkasnya.

Tag Daerah kapolda Komisi III DPR Komisi III Maluku Utara Tambang Ilegal Kapolda Malut

Terkini