Dugaan Kebocoran Dokumen, Dewas KPK Tunda Klarifikasi Firli Bahuri

Hukum

Kamis, 11 Mei 2023 | 00:00 WIB
Dugaan Kebocoran Dokumen, Dewas KPK Tunda Klarifikasi Firli Bahuri

Forumterkininews.id, Jakarta - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda klarifikasi Ketua KPK Firli Bahuri. Hal ini terkait dugaan kebocoran dokumen penyelidikan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

rb-1

Hal tersebut diungkapkan Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris dalam keterangan di Jakarta, Kamis.

"Jadwal klarifikasi Pak Firli Bahuri ditunda karena ada tambahan saksi baru yang diperiksa hari ini," katanya.

Baca Juga: Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Gelar Pemeriksaan Urine untuk Pegawainya

rb-3

Haris mengatakan penundaan klarifikasi itu karena ada tambahan saksi yang akan dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

"Penyidik, penyelidik, kasatgas, dan lain-lain," tambahnya.

Meski demikian, Haris belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kapan Firli akan menjalani klarifikasi oleh Dewas.

Baca Juga: Disayangkan Putri Candrawathi Tak Laporkan Kasus Pelecehan Seksual ke Polres Magelang

Baca Juga: Kasus Kebocoran Dokumen KPK, Kapolda: Biar Dewas Dulu

Sebagai informasi, awalnya, Dewas KPK menjadwalkan klarifikasi terhadap Firli Bahuri, Kamis, terkait laporan dugaan kebocoran dokumen penyelidikan dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, sebelumnya menegaskan kebocoran dokumen itu tidak berdampak apa pun terhadap proses penyidikan perkara korupsi tukin tersebut.

"Kasus tukin itu kan sebetulnya penyelidikan sifatnya terbuka. Jadi, misalnya saya terbitkan surat penyelidikan terbuka nih, sesuatu peristiwa yang terjadi, saya kasih tahu, memang bocor apa? Terus dampaknya apa terhadap kebocoran surat penyelidikan itu? Enggak ada sama sekali," kata Alex.

Alex mengatakan kasus dugaan korupsi tukin tersebut adalah peristiwa yang sudah terjadi dan tidak akan berpengaruh terhadap proses hukumnya.

"Sprinlidik bocor, berpikirnya itu saja, itu kan penyelidikan untuk peristiwa yang sudah lewat, dampaknya apa? Kalau saya lihat enggak ada dampaknya untuk peristiwa yang sudah lewat," lanjutnya.

Tag Hukum KPK Firli Bahuri Ketua KPK Dokumen Dewas

Terkini