Empat Tahun Buron, KPK Deteksi Keberadaan Harun Masiku

FTNews- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan telah mendeteksi keberadaan tersangka kasus dugaan suap yang menjadi buron sejak 2020, Harun Masiku.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut, pihaknya tengah mengupayakan menangkap Harun dalam kurun waktu satu minggu.

“Mudah-mudahan saja dalam satu minggu tertangkap. Mudah-mudahan,”ujar Alexander Marwata di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6).

Namun demikian, pimpinan KPK dua periode itu  enggan menjelaskan secara rinci dimana secara persis posisi Harun Masiku saat ini.

Di kesempatan yang sama, ia juga menjelaskan bahwa pemeriksaan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto pada Senin, 10 Juni 2024 lalu tidak ada kaitannya sama sekali dengan politik.

“Sebenarnya enggak ada hubungannya (dengan politik). karena kalau dari pimpinan sendiri enggak sampai ke sana. Enggak ada  yang menghubungi satu pun pimpinan. Saya sudah tanya apakah ada perintah dari siapa pun pihak di luar,” papar Alex.

Pemeriksaan Hasto

Sebelumnya, penyidik KPK telah memeriksa Hasto sebagai saksi dalam perkara Harun Masiku pada Senin, 10 Juni 2024. Dalam pemeriksaan, KPK juga melakukan penyitaan ponsel, catatan, dan agenda milik Hasto.

Barang-barang itu penyidik sita dari staf Hasto bernama Kusnadi sebagai bukti. KPK menduga barang-barang itu berkaitan dengan perkara Harun Masiku.

Sementara, Hasto merasa keberatan atas penyitaan tersebut. ia juga bilang bahwa jika statusnya saat ini masih saksi, sementara penyitaan merupakan bentuk pro justitia.

“Karena sepengetahuan saya, sebagai saksi di dalam KUHAP, saya berhak untuk di dampingi penasihat hukum,” kata Hasto kepada wartawan usai diperiksa di gedung KPK.

Oleh karena itu, Hasto memutuskan agar pemeriksaannya lanjut pada kesempatan lain. Dia juga melaporkan penyidik tersebut ke Dewas KPK serta mempertimbangkan untuk mengajukan praperadilan terkait penyitaan tersebut.

BACA JUGA:   Pemerintah Siapkan Aturan Turunan UU IKN

Sementara itu, nama Harun Masiku sendiri kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK lantaran hingga kini keberadaannya belum terendus.

Kasus yang menjerat Harun Masiku ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait suap untuk PAW Anggota DPR 2019-2024. Yang menjerat Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan. Harun diduga menyuap Wahyu Setiawan agar bisa menjadi pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR namun meninggal dunia.

Hakim pengadilan sendiri telah mengadili Wahyu Setiawan dan menyatakan ia bersalah menerima suap. Wahyu menerima suap SGD 19 ribu dan SGD 38.350 atau setara Rp 600 juta bersama Agustiani Tio Fridelina.

Suap itu ia berikan lewat seorang bernama Saeful Bahri. Hal ini agar Wahyu dapat mengkondisikan KPU untuk menyetujui permohonan PAN anggota DPR RI Dapil Sumatera Selatan I kepada Harun Masiku.

Artikel Terkait

Menpora Dito Minta Maaf Atas Kekurangan PON Aceh-Sumut 2024

FT News - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito...

PON XXI Aceh-Sumut 2024 Resmi Ditutup, Menko PMK: Sampai Bertemu di PON NTB-NTT

FT News - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan...

Sah! Gamers Cantik Listy Chan Mualaf

Nama Listy Chan, gamers cantik yang sempat populer di...

Bahlil: Pembatasan BBM Subsidi belum Diterapkan per 1 Oktober 2024

FTNews --- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM),...