Gubernur Sumut Mediasi Pemkab Deli Serdang dan Al-Washliyah, Ini Kesepakatannya

Sumatra Utara

Rabu, 16 Juli 2025 | 20:21 WIB
Gubernur Sumut Mediasi Pemkab Deli Serdang dan Al-Washliyah, Ini Kesepakatannya
Pemkab Deli Serdang dan Al-Washliyah sepakat tuntaskan persoalan aset. [Istimewa]

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution melakukan mediasi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dengan Al-Washliyah, terkait penggunaan gedung sekolah/madrasah.

rb-1

Dalam pertemuan tersebut, disepakati beberapa hal mulai dari penggunaan aset secara bersama dan para siswa kembali belajar di kelas mulai Senin 21 Juli 2025 depan.

Pertemuan berlangsung di Aula Kantor Kepala Desa Petumbukan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (16/7/2025), dihadiri Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan secara bold dari Jakarta, Wakil Bupati Lomlom Suwondo, Ketua PW Al-Washliyah Sumut Dedi Iskandar Batubara dan pimpinan Forkopimda kabupaten, serta Kepala Desa Petumbukan Zulhilfan Saragih.

Baca Juga: Emak-emak di Deli Serdang Jadi Korban Begal, Polisi Selidiki

rb-3

Diketahui, gedung sekolah yang berada tidak jauh dari Kantor Desa Petumbukan tersebut merupakan aset Pemkab Deli Serdang, yang berada di atas lahan milik Al-Washliyah.

Tarik Menarik Aset

Gubernur Sumut melakukan pertemuan dengan Al-Washliyah dan Pemkab Deli Serdang. [Istimewa]Gubernur Sumut melakukan pertemuan dengan Al-Washliyah dan Pemkab Deli Serdang. [Istimewa]

Baca Juga: Debat Kedua Pilgub Sumut, KPU Sumut Imbau Pendukung Paslon Jaga Ketertiban

Akibat tarik-menarik penggunaan aset tersebut, sejak Senin (14/7/2025), para siswa madrasah Al-Washliyah tidak dapat belajar seperti biasa di kelas, karena gedung sekolah tertutup.

“Dari keterangan pihak Pemkab Deli Serdang tadi, kita mengetahui bahwa sebenarnya persoalan ini tak perlu lagi kita sebut penyelesaian. Jadi bukan soal aturan, melainkan bagaimana aktivitas anak-anak kita mendapatkan pendidikan, itu yang penting. Apalagi pendidikan itu adalah sektor penting sebagaimana disampaikan Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto,” ujar Gubernur Bobby.

Menurutnya dalam permasalahan ini, prinsip berpikirnya adalah mencari win-win solution atau solusi terbaik, bukan lagi siapa yang kalah atau menang. Jika ada, maka keduanya, baik Pemkab Deli Serdang maupun Al-Washliyah, sama-sama menjadi menang. Sehingga prioritas utamanya adalah bagaimana siswa bisa kembali belajar di sekolah.

Serupa dalam diskusi itu, dijelaskan bahwa posisi gedung sekolah merupakan aset Pemkab Deli Serdang, yang berdiri di atas lahan milik Al-Washliyah.

Adapun bangunan yang ada, sejumlah 18 ruang belajar (rumbel), yang selama ini digunakan untuk Madrasah Tsanawiyah Al-Washliyah sebanyak 8 kelas, dan SMPN 2 Galang sebanyak 10 kelas.

Soal permohonan hibah dari Al-Washliyah ke Pemkab Deli Serdang untuk pelepasan aset gedung, proses belum bisa direalisasikan, menunggu pembangunan gedung baru oleh Pemkab Deli Serdang, yang diperkirakan baru akan terwujud dua tahun mendatang.

Termasuk pengurusan pinjam pakai yang dibatalkan karena dianggap tidak sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 19 tahun 2016.

“Jadi bukan lagi pinjam pakai, kita patuhi Permendagri tersebut. Dan proses hibah kita minta tetap dijalankan. Soal pembangunan gedung baru SMPN 2 Galang, nanti kita upayakan untuk bantuan pembangunannya,” ucapnya.

“Menunggu itu, kedua belah pihak, baik Pemkab Deli Serdang maupun Al Jam'iyyatul Washliyah, bisa kembali menggunakan gedung sekolah yang sekarang secara bersama-sama, bagian dua. Dan proses belajar upaya bisa dimulai secepatnya, kalau bisa Senin (21/7/2025) depan,” jelas Bobby.

\Ketua PW Al-Washliyah Sumut Dedi Iskandar Batubara menyambut baik saran solusi dari Gubernur dalam upaya menuntaskan permasalahan peradilan tersebut. Bahkan katanya, sudah ada kesepakatan sebelumnya untuk penggunaan ruang kelas, antara yang dibutuhkan Madrasah Al-Washliyah dan SMPN 2 Galang.

Terpenting Proses Belajar Mengajar

Halaman yang sempat ditutup kembali dibuka. [Istimewa]Halaman yang sempat ditutup kembali dibuka. [Istimewa]

“Saya kira saran beliau (Gubernur) itu sangat bijaksana. Intinya bukan persoalan punya siapa, tapi yang terpenting proses belajar mengajar. Kami menyadari, bahwa gedung itu bukan Al-Washliyah yang membangun.Tetapi kita memikirkan anak-anak kita,” katanya.

Hasil pertemuan diskusi itu, disepakati bahwa penggunaan sekolah kembali, dan kedua pihak baik Pemkab Deli Serdang maupun Al-Washliyah sama-sama bisa menggunakannya. Konsepnya adalah pemanfaatan bersama.

Usai pertemuan itu, Gubernur dan seluruh rombongan meninjau lokasi sekolah/madrasah. Sementara di depan gedung, para siswa dan orang tua sudah menunggu untuk meminta kepastian atas solusi penyelesaian ini.

Tag Deli Serdang Bobby Nasution Gubernur Sumut Pemkab Deli Serdang Al-Washliyah

Terkini