Hari ini, Mario Dandy Cs Jalani Sidang Pemeriksaan Saksi
Hukum

Forumterkininews.id, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang terhadap dua terdakwa kasus penganiayaan berat berencana David Ozora, pada Selasa (13/6).
Adapun dua terdakwa tersebut yakni Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas.
Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto membenarkan adanya sidang lanjutan terhadap dua terdakwa tersebut.
Baca Juga: Pengemudi Koboi Pakai Pelat Palsu Polri Dijadikan Tersangka
“Iya betul hari ini sidang terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas,†ucap Djuyamto, saat dihubungi, pada Selasa (13/6).
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa sidang hari ini beragendakan pemeriksaan saksi. Namun ia tidak menjelaskan secara detail terkait saksi yang akan dihadirkan dalam sidang keduanya.
“Iya betul (pemeriksaan saksi),†kata Djuyamto.
Baca Juga: Korupsi Impor-Ekspor Emas, Pejabat Ditjen Bea Cukai Diperiksa Kejagung
Sementara itu sidang kedua terdakwa akan digelar di ruang sidang utama PN Jaksel, Oemar Seno Adji sekitar pukul 09.00 WIB.
Kemudian nantinya sidang akan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut Sudjono dengan hakim anggota Tumpaluni Marbun dan Muhammad Ramdes.