Hari Ini, MK Gelar Sidang Perselisihan Hasil Pemilu
Nasional

FTNews - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) hari ini, Rabu (27/3).
Menjelang sidang, MK juga telah menyiapkan sejumlah hal di ruang sidang maupun di luar persidangan.
“Persiapan sudah dilakukan. Kita sudah siapkan rencana di ruang persidangan,†ujar Juru Bicara MK Fajar Laksono, Selasa (26/3).
Baca Juga: Jelang Libur Nataru dan PPKM Level 3, Polri Bersama Sejumlah Kementerian Gelar Rakor
Fajar mengatakan, sidang pemeriksaan pendahuluan PHPU Presiden 2024 terbagi dalam dua sesi.
“Perkara satu, yaitu permohonan oleh paslon nomor urut satu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dengan nomor register 1/PHPU.PRES-XXII/2024, akan berlangsung pada pukul 08.00 WIB-selesai,â€ungkapnya.
“Sedangkan perkara dua, yaitu permohonan oleh paslon nomor urut tiga Ganjar Pranowo dan Mahfud Md dengan nomor register 2/PHPU.PRES-XXII/2024, akan berlangsung pada pukul 13.00 WIB-selesai,â€sambungnya.
Baca Juga: Ibu di Bekasi Jadi Tersangka Pembunuhan Anak!
Kemudian, lanjutnya, tahapan pemeriksaan persidangan serta penyerahan jawaban termohon, keterangan pihak terkait, serta pemberi keterangan berlangsung pada Kamis, 28 Maret 2024.
Selanjutnya adalah tahapan pemeriksaan persidangan berlangsung pada 1-18 April 2024. Serta tahapan pengucapan putusan atau ketetapan berlangsung pada 22 April 2023.