Hukum

Hotman Paris: Kapan Freeport 100 Persen Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

Rizki Nurmansyah
Selasa, 10 Juni 2025 | 16:35 WIB
Hotman Paris: Kapan Freeport 100 Persen Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. [FTNews.co.id]

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ikut buka suara terkait pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) empat perusahaan di Raja Ampat, Papua Barat Daya, oleh pemerintah pusat.

rb-1

Dalam video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, Hotman Paris, menyinggung izin tambang PT Freeport di Papua.

Ia mempertanyakan apakah izin tambang PT Freeport bisa juga diakhiri.

rb-3

Baca Juga: Bahlil Tinjau Lokasi Tambang PT GAG di Raja Ampat, Apa Hasilnya?

"Berita pagi ini. Katanya Prabowo mencabut izin 4 perussahaan tambang di Raja Ampat," ujar Hotman Paris mengawali pernyatannya dalam video yang diunggah di IG-nya, Selasa (10/6/2026).

"Kalau izin tambang lain bisa dicabut, bagaimana dengan izin tambangnya PT Freeport. Apakah izin tambangnya PT Freeport itu memang abadi selamanya? Namanya kontrak tentu bisa diakhiri," sambung @hotmanparisofficial.

Lebih lanjut, Hotman Paris menyinggung hasil tambang PT Freeport yang mayoritas dinikmati asing.

"Mohon para ahli hukum dan juga pejabat terkait untuk mulai memikirkan, kapan PT Freeport itu kembali ke pangkuan 100 persen ibu pertiwi. Kapan kembali 100 persen ke pangkuan ibu pertiwi alias dimiliki oleh Indonesia," ujarnya.

Baca Juga: Hotman Paris Colek Kapolri, Minta 2 Oknum Pengacara Diperiksa Dugaan Ijazah Palsu

"Apakah akan selamanya izin PT Freeport akan terus abadi, berkibar dan mayoritas hasilnya dinikmati asing," tanya Hotman Paris.

Pemerintah Cabut Izin 4 Perusahaan

Mensesneg Prasetyo Hadi dalam konferensi pers terkait pengumuman pencabutan izin usaha tambang empat perusahaan di Raja Ampat, Selasa (10/6/2025). [YouTube Setpres RI]Mensesneg Prasetyo Hadi dalam konferensi pers terkait pengumuman pencabutan izin usaha tambang empat perusahaan di Raja Ampat, Selasa (10/6/2025). [YouTube Setpres RI]Diketahui, pada hari ini, pemerintah resmi mengumumkan pencabutan izin tambang empat perusahaan di Raja Ampat.

Keempat perusahaan yang izinnya dicabut yakni PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, PT Kawei Sejahtera Mining, dan PT Anugerah Surya Pratama.

Hanya PT GAG Nikel yang tak dicabut izin usaha tambangnya oleh pemerintah.

Mensesneg mengatakan pencabutan IUP perusahaan tambang di Raja Ampat tersebut atas perintah Presiden Prabowo Subianto.

"Atas petunjuk bapak Presiden, beliau memutuskan pemerintah akan mencabut IUP 4 perusahaan di Kabupaten Raja Ampat," kata Mensesneg Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6).

Alasan Pencabutan

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers terkait pencabutan izin usaha tambang empat perusahaan di Raja Ampat, Selasa (10/6/2025). [Dok. Kementerian ESDM]Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers terkait pencabutan izin usaha tambang empat perusahaan di Raja Ampat, Selasa (10/6/2025). [Dok. Kementerian ESDM]Di tempat yang sama, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan alasan pemerintah mencabut IUP empat perusahaan itu salah satunya karena ditemukan pelanggaran oleh Kementerian Lingkungan Hidup (LH).

"Pertama secara lingkungan, atas apa yang disampaikan Menteri LH kepada kami, itu melanggar. Kedua, kita juga turut mengecek di lapangan, kawasan-kawasan ini menurut kami harus kita lindungi, dengan tetap memperhatikan biota laut, dan juga alat konservasi," jelasnya.

Dari sisi lingkungan, lanjut Bahlil, IUP milik empat perusahaan itu juga sebagian masuk ke kawasan geopark.

"Sekalipun memang perdebatan yang akan terjadi adalah izin-izin ini diberikan sebelum kita tetapkan kawasan geopark, Bapak Presiden punya perhatian khusus dan sungguh-sungguh bagaimana menjadikan Raja Ampat menjadi wisata dunia dan untuk keberlanjutan negara kita," katanya.

"Jadi alasannya adalah secara lingkungan dan teknis, setelah kita melihat sebagian masuk kawasan Geopark, dan ketiga adalah keputusan ratas dengan mempertimbangkan masukan Pemda dan tokoh masyarakat yang kita kunjungi," imbuh Bahlil.

Tag Freeport Izin Freeport PT Freeport Hotman Paris Hutapea Pertambangan Izin Tambang Dicabut Raja Ampat

Terkini