Insiden TNI Serang Warga Deli Serdang, Pengamat: Alarm Bangkitnya Militerisme
Hukum

Anggota TNI melakukan penyerangan terhadap warga Desa Cinta Adil, Kecamatan Biru-biru, Deli Serdang. Anggota tersebut merupakan bagian dari Batalyon Armed 2/Kilap Sumagan.
Pada awalnya, kasus ini bermula ketika anggota TNI menegur geng motor yang meresahkan serta mengganggu ketertiban di jalan.
Menanggapi hal tersebut, pengamat Militer Aris Santoso menilai kasus tersebut merupakan tanda sebagai bangkitnya era militer seperti para era orde baru.
Baca Juga: Kapolri Beri Apresiasi Langsung Kepada Anggota TNI yang 'Berputar' Saat Evakuasi Kapolda Jambi
"Ini semacam alarm bagi bangkitnya kembali militerisme seperti era orde baru dulu," ujar Aris kepada FTNews.co.id, Rabu (13/11).
"Bahwa militer adalah komunitas unggulan dan tidak bisa salah," lanjutnya.
Apalagi menurut Aris, saat ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto memiliki latar belakang sebagai anggota TNI. Jadi jangan sampai menjadi era militerisme.
Baca Juga: Akhirnya! Bandara Kualanamu Lunasi Pajak Sebelum Jatuh Tempo
"Prabowo sebagai presiden yang berasal dari militer," ungkapnya.
Diketahui, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menyampaikan insiden penyerangan oknum TNI ke warga di Kecamatan Sibiru-biru, Deli Serdang, akan diusut tuntas.
"Betul telah terjadi insiden yang melibatkan oknum anggota Yon Armed dengan warga Desa Cinta Adil Kecamatan Biru-biru," kata Budi Gunawan seperti dilihat dari akun TikTok Tan Media, Selasa 12 November 2024.
Ia mengatakan situasi saat ini sudah kondusif, adapun latar belakang jadi penyebab, ini masih dalam penyelidikan dari pihak Pomdam I/Bukit Barisan.
"Proses hukum saat ini sedang berjalan ada beberapa anggota Yon Armed yang diproses," kata Budi Gunawan.
Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini menegaskan kalau kasus ini akan diusut tuntas secara transparan.
"Dan keterangan dari Pangdam I Bukit Barisan telah menjelaskan bahwa prosesnya akan digelar secara transparan sehingga publik bisa mengawal dan mengikuti perkembangan kasusnya," ungkapnya.
"Dijamin dan dipastikan pelakunya yang terbukti bersalah akan ditindak, akan disanksi sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya.