Kasus Pembunuhan Brigadir J, Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Putri Candrawathi
Hukum

Forumterkininews.id, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta majelis hakim untuk menolak eksepsi terdakwa Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, pada Kamis (20/10).
"Berdasarkan analisa yuridis di atas seluruh keberatan yang diajukan terdakwa dan penasihat hukum tidak berdasar hukum dan patut ditolak," ucap JPU, di PN Jaksel, pada Kamis (20/10).
Lebih lanjut ia mengatakan, perkara Putri dilanjutkan ke tahap pemeriksaan saksi. Karena surat dakwaan Putri sudah cermat dan sesuai aturan hukum.
Baca Juga: Status AG Pelaku Penganiayaan, LBH Ansor: Penyidik Menjawab Pertanyaan Masyarakat Indonesia
"Menetapkan pemeriksaan Terdakwa Putri tetap dilanjutkan berdasarkan surat dakwaan," kata JPU.
Selain itu JPU juga menyatakan bahwa terdakwa Putri Candrawathi tetap berada dalam tahanan.
Sebelumnya diberitakan, Terdakwa Putri Candrawathi terlihat menangis saat pembacaan eksepsi oleh kuasa hukumnya terkait pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10).
Baca Juga: Terduga Korban Pemerkosaan dan Penganiayaan di Pinggir Tol Jakarta-Merak Dijanjikan Laptop
Hal ini terjadi saat kuasa hukum Putri menjelaskan kronologis kejadian yang mempertemukan Putri Candrawathi bersama saksi Susi di rumah Magelang.
Kuasa hukum menyebutkan hal itu bermula saat Putri Candrawathi ditemukan tergeletak di depan kamar mandi. Disini Putri terlihat frustasi dengan kepala beralaskan tumpukan pakaian kotor. Kemudian Susi melihat Putri Candrawathi tergeletak, ia langsung memanggil Putri.
“Ibu, Ibu, Ibu,†ucap kuasa hukum.
Dalam pembacaan eksepsi tersebut disebutkan saat Putri Candrawathi dalam keadaan itu terdapat sosok Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Terkait pembacaan kronologi tersebut, terlihat Putri Candrawathi menangis di kursi dalam ruang sidang dengan beberapa kali mengusapkan air mata.
Namun dengan adanya momen kesedihan tersebut tidak menghambat jalannya persidangan terkait dengan pembunuhan berencana Brigadri J tersebut.