Keluarga Brigadir J Berharap Putri Candrawathi Diberi Tututan Maksimal

Hukum

Rabu, 18 Januari 2023 | 00:00 WIB
Keluarga Brigadir J Berharap Putri Candrawathi Diberi Tututan Maksimal

Forumterkininews.id, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang pembacaan tuntutan terhadap Putri Candrawathi terkait kasus pembunuhan Brigadir J, Rabu (18/1).

rb-1

Kuasa Hukum Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak berharap Putri Candrawathi mendapatkan tuntutan maksimal terkait kasus tewasnya Brigadir J.

"Keluarga berharap tuntutan maksimal,” kata Martin, dalam keterangannya, Rabu (18/1).

Baca Juga: Polri Pastikan Tidak Segan-Segan Pecat AKBP M Pelaku Pemerkosa Anak

rb-3

Lebih lanjut ia mengatakan tuntutan maksimal terhadap terdakwa Putri Candrawathi sebagai bentuk keadilan untuk korban, keluarga, dan masyarakat Indonesia.

“Demi keadilan bagi korban dan keluarga serta masyarakat Indonesia,” ucap Martin.

Untuk diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang bacaan tuntutan terhadap terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, pada Rabu (18/1).

Baca Juga: Tiba di Polda Metro, Rachel Vennya Bungkam

Melansir dari SIPP PN Jakarta Selatan terdakwa yang akan menjalani sidang tuntutan hari ini yakni Putri Candrawathi dan Richard Eleizer atau Bharada E.

"Rabu 18 Januari 2023, agenda untuk tuntutan," dikutip dari SIPP PN Jakarta Selatan, pada Rabu (18/1).

Lebih lanjut kedua terdakwa akan menjalani sidang pembacaan tuntutan secara bergantian di ruang sidang utama, Oemar Seno Adji,pukul 09.30 WIB.

Putri didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati. Dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, dirinya ditemani sang suami Ferdy Sambo, Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Richard eliezer.

Tag Hukum Jakarta Brigadir J Pembunuhan Berencana Putri Candrawathi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sidang Tuntutan

Terkini