Kendaraan Listrik Dinilai Bukan Solusi Atasi Polusi Udara

Forumterkininews.id, Jakarta – Anggota DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menimbang kembali rencana pengadaan kendaraan listrik untuk mengatasi polusi di ibu kota. Pengadaan kendaraan listrik bukan solusi.

Sahut mengatakan pengadaan kendaraan listrik bukan solusi pencemaran udara, malah memicu masalah baru, seperti kemacetan.

“Oke lah mobil listrik katanya tidak memunculkan polusi, tapi kan banyak kajian menimbulkan yang lain seperti kemacetan,” ujar Sahud dikutip Antara.

Kebijakan pemberian subsidi kendaraan listrik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dinilai salah kaprah. Sebab, membuat kendaraan menjadi semakin banyak.

“Di saat ingin mengurangi kemacetan tiba-tiba orang disuruh beli motor listrik. Jadi satu selesai tapi ada masalah lain yang tidak terselesaikan,” katanya.

Ia menyarankan agar masyarakat menggunakan transportasi umum yang terbilang nyaman dan murah.

Selain itu, ia meminta Pemprov DKI Jakarta untuk membenahi layanan hingga fasilitas transportasi umum.

Senada dengan Sahud, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak juga menilai kendaraan listrik bukan solusi pencemaran udara di Jakarta.

“Menanam pohon, kendaraan listrik, menyiram jalanan dan kegiatan lainnya itu tidak menyentuh penyebab polusi,” Gilbert.

Ia menyebut program pemerintah tidak berbasis pendekatan ilmiah yang dapat menjadi pedoman.

Tunjangan Transportasi

Lebih lanjut, data dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menyebut 70 % polusi udara disebabkan kendaraan bermotor.

Sayangnya, peningkatan transportasi umum di lokasi yang belum tersedia. Selain itu, pemerintah harus lebih tegas mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.

“LRT dan MRT butuh waktu lama dan biaya besar, namun TransJakarta paling memungkinkan tapi dengan penambahan jalur dan waktu antararmada (headway) yang tidak lama,” ujarnya.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengimbau ASN untuk membeli kendaraan listrik dari tunjangan transportasi. Hal ini sebagai partisipasi memerangi polusi udara di ibu kota.

BACA JUGA:   Kajati Aceh Bambang Bachtiar Lantik Wakajati, Aswas dan Kajari Lhokseumawe

“Mereka kan sudah punya tunjangan transportasi, bisa pakai itu untuk mencicil motor listrik,” kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta.

Artikel Terkait