Korupsi Impor Besi, Dua Pejabat Dirjen Perdagangan Luar Negeri Diperiksa

Forumterkininews.id, Jakarta – Tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa dua pejabat Direktorat Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI, terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya periode 2016-2021.

Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait pelaksanaan impor besi atau baja di Kemendag RI.

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan bahwa dua pejabat yang diperiksa, yakni berinisial HNS selaku Sekretaris Direktur Impor pada Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI.

Kemudian MA selaku Analisis Perdagangan Ahli Madya (fungsional tertentu) pada Direktorat Impor Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag RI dalam perkara tersebut.

“Diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016-2021,” kata Ketut dalam keterangannya, Jumat (15/4).

Selanjutnya, tim penyidik memeriksa SH selaku Kepala Biro Hukum pada Kementerian Perdagangan RI. SH diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021.

Selain itu, tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung juga memeriksa pihak swasta sebagai saksi dalam perkara korupsi impor besi atau baja yang diduga menyeret pejabat di Kemendag RI.

Kedua pihak swasta, yakni berinisial TR selaku Manager Corporate Regulatory Affair, dan IAG selaku Senior Specialist Corporate Regulatory Affair.

“Keduanya diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun Anggaran 2016 sampai dengan 2021,” ucap Ketut.

Lebih lanjut dikatakannya, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan korupsi impor Besi atau Baja.

BACA JUGA:   Polda Metro Terima Dua Laporan Terkait Penghinaan Presiden Jokowi

Sebelumnya diketahui, Kejagung telah menaikan status menjadi penyidikan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam Impor Besi atau Baja Tahun 2016-2021.

Tim penyidik juga sudah memeriksa tiga pejabat Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI dalam kasus dugaan korupsi impor besi baja.

Tim penyidik melakukan penggeledahan di lantai 9, ruang Data Center pada Pusat Data dan Sistem Informasi (PDSI), Sekretariat Jenderal Kementerian Perdagangan (Sekjen Kemendag) RI.

Kemudian dilakukan penggeledahan di  ruangan Direktorat Impor pada Kemendag RI, dan dilakukan penyitaan terhadap barang bukti elektronik berupa PC (Personal Computer), Laptop, dan Handphone (HP).

“Dan dokumen surat penjelasan dan PI (Persetujuan Impor) terkait Impor Besi Baja, serta uang sejumlah Rp 63.350.000,” sambungnya.

Artikel Terkait