KPK Akan Hadirkan Eks Kabasarnas sebagai Saksi di Pengadilan Tipikor

Forumterkininews.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan mantan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Penyelamatan Nasional (Kabasarnas) Marsekal Madya (Purn) Henri Alfiandi sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (6/11) ini.

Kehadiran yang bersangkutan adalah sebagai saksi untuk terdakwa Mulsunadi Gunawan, Rony Aidil, dan Marilya.

“Hari ini untuk agenda pemeriksaan saksi-saksi dalam perkara terdakwa Mulsunadi Gunawan dan kawan-kawan, Tim Jaksa KPK akan menghadirkan saksi Henri Alfiandi selaku mantan Kabasarnas,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin, mengutip Antara.

Selain itu, Tim Jaksa KPK juga akan menghadirkan Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto dan Sekretaris Kabasarnas Ika Kusumawati sebagai saksi dalam persidangan.

Kasus dugaan korupsi suap di lingkungan Basarnas berawal pada 2021 saat Basarnas melaksanakan beberapa lelang atau tender proyek pekerjaan. Pengumuman melalui layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) Basarnas.

Selanjutnya, pada 2023, Basarnas membuka tender proyek pekerjaan lagi berupa pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar; pengadaan Peralatan pengaman selam Rp17,4 miliar; dan pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (tahun jamak 2023-2024) Rp89,9 miliar.

Kesepakatan Soal Fee

Guna memenangkan proyek tersebut, Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan, Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati Marilya, dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil, melakukan pendekatan pribadi kepada Henri Alfiandi (HA) dan Budi Cahyanto (ABC).

Dalam upaya pendekatan itu, ada dugaan terjadi kesepakatan pemberian sejumlah uang sebesar 10 persen dari nilai kontrak sebagai honor atau fee. Penentuan besaran fee tersebut langsung oleh HA.

Dalam sebuah pertemuan, kesepakatan bahwa HA siap mengondisikan dan menunjuk perusahaan MG dan MR sebagai pemenang tender untuk proyek pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan tahun anggaran 2023.

BACA JUGA:   Polisi Ringkus Dua Peretas Akun Instagram, Peras Korban Hingga Rp100 Juta

Lalu, perusahaan RA menjadi pemenang tender untuk proyek pengadaan Public Safety Diving Equipment dan pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (tahun jamak 2023-2024). Penyerahan uang dengan kode “dako” alias dana komando untuk HA melalui ABC.

MG kemudian memerintahkan MR untuk menyiapkan dan menyerahkan uang sejumlah sekitar Rp999,7 juta secara tunai di parkiran salah satu bank yang ada di Mabes TNI Cilangkap; sedangkan RA menyerahkan uang sejumlah Rp4,1 miliar melalui aplikasi pengiriman setoran bank.

Tim KPK yang mendapat informasi adanya penyerahan sejumlah uang dalam bentuk tunai dari MR kepada ABC di salah satu parkiran bank di Mabes TNI Cilangkap, kemudian langsung bergerak melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap para pihak tersebut.

 

Artikel Terkait