KPK Akui Lukas Enembe Menolak Dibawa ke RSPAD

Hukum

Senin, 17 Juli 2023 | 00:00 WIB
KPK Akui Lukas Enembe Menolak Dibawa ke RSPAD

Forumterkininews.id, Jakarta - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan bahwa terdakwa Lukas Enembe dibawa ke RSPAD pada Minggu (16/7 kemarin. Dia dibawa dalam rangka berobat karena kondisinya sakit.

rb-1

Namun, Lukas Enembe disebut sempat menolak dibawa ke RSPAD oleh jaksa KPK. Diketahui, Lukas enggan makan dan minum obat selama di Rutan KPK.

"Dokter KPK sejak sabtu sudah merekomendasikan agar (Lukas Enembe) dirujuk ke RSPAD, namun yang bersangkutan menolak. Sehingga tim jaksa KPK menghubungi pihak Penasehat Hukum terdakwa Lukas dan keluarganya agar dapat membujuk supaya mau dibawa ke RSPAD," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (17/7).

Baca Juga: Berkas Dilimpahkan, PN Jaksel Gugurkan Praperadilan Hasto Kristiyanto Terkait Tersangka Suap

rb-3

Ali mengatakan Lukas Enembe mengalami sakit karena tidak mau meminum obat dari dokter.

KPK meminta Lukas Enembe untuk kooperatif mengikuti saran dokter agar sembuh dari sakit dan demi lancarnya persidangan.

Pasalnya, kesehatan Lukas Enembe menurun hingga drop, karena enggan makan dan meminum obat. Hal tersebut dapat menganggu jalannya proses persidangan.

Baca Juga: Tidak Bawa Putri Candrawathi Visum jadi Penyesalan Ferdy Sambo

"Informasi yang kami terima, kondisi kesehatannya menurun karena yang bersangkutan tidak mau makan dan minum obat dari dokter," jelasnya.

"Untuk itu ke depan kami berharap yang bersangkutan dapat kooperatif dan disiplin mengkonsumsi obat dan mengikuti saran dokter, demi kesehatan dan kelancaran proses persidangannya," tuturnya.

Lebih lanjut dikatakan Ali, kesehatan para tahanan, termasuk Lukas Enembe menjadi prioritas pihak KPK.

"Kami pastikan mengenai kesehatan para tahanan menjadi prioritas karena itu merupakan haknya. Kami berikan hak-hak tahanan sesuai porsi dan ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Sebelumnya, Pengacara Gubernur Papua non aktif Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, dikontak Jaksa KPK, pada Minggu (16/07/2023), sekitar Pukul 14.00 WIB, untuk datang membujuk Lukas Enembe agar mau dibawa ke RSPAD. Lukas harus segera dibawa ke RSPAD, karena mual, pusing dan sudah dua hari tidak makan.

"Jadi saya diminta datang, untuk membujuk Pak Lukas untuk mau dibawa ke RSPAD. Saya dapat kabar, kemarin itu (Sabtu), Bapak Lukas sudah bersedia dibawa ke rumah sakit, karena kondisi kesehatannya yang sudah drop, tapi ditunggu hingga pukul 19.00 WIB, tidak kunjung dibawa," ujarnya.

"Baru mau dibawa pada pukul 21.00 WIB, dimana Pak Lukas sudah tidur. Dan besoknya (Minggu), KPK baru mau bawa Pak Lukas ke RSPAD, tapi Pak Lukas sudah kadung kesal. Jadi tidak mau dibawa ke RSPAD," tambah Petrus.

Karena kesulitan membawa Lukas itulah, kata dia, maka Jaksa KPK kemudian menghubungi pengacara terdakwa, untuk membujuk Lukas Enembe agar mau dibawa berobat ke RSPAD.

"Kondisinya sudah drop, sudah dua hari tidak masuk makanan, karena mual dan mengeluh pusing. Serta ketika dibantu diminumkan air putih, Pak Lukas kesulitan menelan air minum. Seperti kesakitan tenggorokannya. Dan saya lihat kakinya mulai bengkak lagi," ujar Petrus.

Tag Hukum KPK RSPAD Lukas Enembe

Terkini