KPK Amankan Uang Tunai Saat OTT Pejabat Perkeretaapian Kemenhub
Hukum

Forumterkininews.id, Jakarta - KPK menyita sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah dan mata uang asing dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan pejabat Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan di Semarang, Jawa Tengah.
"Iya, tim KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam kegiatan tangkap tangan dimaksud," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (12/4).
Uang yang diamankan sebagai bukti adanya perbuatan tindak pidana korupsi berupa suap terhadap penyelenggara negara.
Baca Juga: Gunakan Ganja, Ardhito Pramono Ditangkap Satres Narkoba Polres Jakbar
"Uang yang diamankan sebagai bukti dalam bentuk rupiah dan mata uang asing," jelasnya.
Ali mengatakan uang tersebut kini masih dihitung oleh penyidik dan dikonfirmasi kepada pada pihak yang terjaring OTT tersebut.
"Saat ini masih dihitung dan dikonfirmasi kepada terperiksa lebih dahulu," ucap Ali yang berlatar belakang jaksa ini.
Baca Juga: Pasangan Suami Istri Pembunuh Tetangga Ditangkap Jajaran Polres Karawang
Sejumlah pihak yang terjaring OTT segera dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Sebelumnya diketahui, ada beberapa pihak yang diamankan penyidik dalam OTT tersebut. Para pihak tersebut terdiri atas penyelenggara negara dan pihak swasta.
"Ada beberapa yang ditangkap, di antaranya pejabat balai DJKA Jawa Tengah, pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek pekerjaan perkeretaapian, dan pihak swasta," tuturnya.