KPK Bakal Periksa Wagub Lampung Chusnunia Chalim Terkait LHKPNÂÂ
Hukum

Forumterkininews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan permintaan klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) terhadap Wakil Gubernur (Wagub) Lampung, Chusnunia Chalim pada Rabu (17/5).
"Benar, Rabu besok tanggal 17 Mei, KPK akan mengklarifikasi LHKPN Wakil Gubernur Lampung," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (16/5).
Meski demikian, Ali belum menjelaskan secara detail mengenai alasan lembaga anti-rasuah memanggil Chusnunia untuk memberikan klarifikasi terkait LHKPN.
Baca Juga: Kesaksian Ricky Rizal Lihat Ferdy Sambo Gunakan Masker Hitam Bukan Sarung Tangan
"Nanti tim Kedeputian Pencegahan akan menjelaskan lebih lanjut teknik klarifikasi terhadap Wakil Gubernur Lampung," ujarnya.
Ali pun meminta Chusnunia Chalim untuk kooperatif dan bersedia memenuhi undangan klarifikasi tersebut.
"Tentu harapannya juga yang bersangkutan hadir diklarifikasi terkait LHKPN-nya oleh Direktorat LHKPN di bawah Kedeputian Pencegahan," ucapnya.
Baca Juga: Pelaku Pencurian Motor di Masjid Cipete Diringkus Saat Asik Nongkrong
Menurut data LHKPN periodik 2021 yang dilaporkan pada 7 Maret 2022, Chusnunia mencatatkan kekayaan sebesar Rp 13.663.133.913,00.
Dalam LHKPN tersebut, Chusnunia melaporkan harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp6.887.100.000,00, kemudian alat transportasi dan mesin dengan nilai Rp425.000.000,00.
Ia juga melaporkan memiliki kas dan setara kas senilai Rp 6.351.033.913,00. Namun,tidak tercatat memiliki harta bergerak lain, surat berharga, maupun utang.