KPK Batasi Kunjungan Keluarga untuk Lukas Enembe di Rutan

Hukum

Rabu, 18 Januari 2023 | 00:00 WIB
KPK Batasi Kunjungan Keluarga untuk Lukas Enembe di Rutan

Forumterkininews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membatasi kunjungan terhadap Gubernur Nonaktif Papua, Lukas Enembe (LE) di Rumah Tahanan (Rutan) KPK cabang Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan.

rb-1

Hal tersebut dikarenakan tersangka kasus korupsi suap dan gratifikasi proyek infrastruktur Pemprov Papua itu masih dalam tahap sosialisasi.

"Saat ini untuk tersangka LE itu dalam masa sosialisasi di rutan, karena memang untuk tahanan baru ketika masuk ke dalam rutan pasti dilakukan penyesuaian penyesuaian. Sehingga memang kunjungan secara fisik langsung dari pihak keluarga atau penasehat hukumnya ada pembatasan untuk sementara," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (17/1).

Baca Juga: Polisi Buru Pelaku yang Diduga Buang Mayat Bayi Terbungkus Kain Sarung di Kali Krukut

rb-3

Meski demikian, Ali mengatakan pihaknya memberikan hak keluarga termasuk penasihat hukum untuk menjenguk Lukas Enembe.

"Untuk kunjungan dari pihak keluarganya memang kemudian perlu kami lakukan verifikasi ya, terhadap data yang diajukan kepada KPK. Karena informasi yang kami peroleh juga ada data yang di dalam surat pengajuannya berbeda dengan di KTP, misalnya di identitasnya ini kan tentu kita enggak bisa penuhi yang seperti itu," ujarnya.

Lebih lanjut, KPK akan mencocokkan antara pihak keluarga yang mendaftar untuk menjenguk dengan kartu identitasnya.

Baca Juga: Resmi Tetapkan Jadi Tersangka, KPK: Hasto Perintahkan Harun Masiku dan Pegawainya Rendam HP

"Maka orang yang ada keperluan apa, berkunjung, kemudian juga datang juga harus benar, begitu kan. Tidak kemudian dari nama data yang diajukan berbeda di identitas," tandas Ali.

Tag Hukum KPK Lukas Enembe Batasi Kunjungan Keluarga dan Penasehat Hukum Rutan KPK

Terkini