KPK Bongkar Skandal Rp3 Miliar, Wamenaker Noel Tersangka Pemerasan Sertifikasi K3

Hukum

Jumat, 22 Agustus 2025 | 17:48 WIB
KPK Bongkar Skandal Rp3 Miliar, Wamenaker Noel Tersangka Pemerasan Sertifikasi K3
KPK menetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). (Selvianus Kopong Basar / FTNews.co.id)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

rb-1

Penetapan ini diumumkan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).

Baca Juga: Ditahan KPK, Wamenaker Noel Bantah Kasus Pemerasan Rp 3 M: Narasi Itu Kotor

rb-3

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan, Noel terbukti menerima aliran dana hasil pemerasan dari sejumlah perusahaan yang mengurus sertifikasi K3. “Kemudian sejumlah uang tersebut mengalir ke penyelenggara negara,” ujar Setyo.

Noel Terima Uang Rp3 Miliar

KPK menetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) saat diumumkan dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025). (Selvianus Kopong Basar / FTNews.co.id)KPK menetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) saat diumumkan dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025). (Selvianus Kopong Basar / FTNews.co.id)

Baca Juga: Nur Afifah Balqis Bukan Koruptor Termuda, ICW Catat Pria 22 Tahun Ini

Ia membeberkan, Noel menerima uang sebesar Rp3 miliar pada akhir 2024, hanya dua bulan setelah resmi menjabat sebagai Wamenaker.

1 2 Tampilkan Semua
Tag kpk wamenaker Immanuel Ebenezer komisi pemberantasan korupsi

Terkini