KPK Naikkan Status Kasus Rafael Alun ke Penyelidikan

Forumterkininews.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan status kasus mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) ke tahap penyelidikan.

“Terkait pemeriksaan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) RAT, saat ini telah ditingkatkan pada tahap penyelidikan,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (7/3).

Meski demikian Ali tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai temuan apa yang menjadi dasar peningkatan status kasus tersebut ke tahap penyidikan.

“Perlu kami sampaikan, sebagai bagian dari strategi penyelesaian perkara maka terkait kegiatan dimaksud tentu mengenai substansi materi tidak bisa semuanya kami sampaikan ke publik,” ujarnya.

Lebih lanjut Ali mengatakan langkah selanjutnya adalah memanggil sejumlah pihak terkait untuk dimintai keterangan. Rafael sebelumnya telah memenuhi panggilan KPK untuk memberikan klarifikasi soal LHKPN pada Rabu (1/3).

Nama Rafael Alun Trisambodo menjadi perhatian publik setelah putranya, Mario Dandy Satrio (MDS), menjadi tersangka atas kasus penganiayaan. Dimana korban penganiayaan merupakan Cristalino David Ozora, David sendiri diketahui merupakan anak seorang Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Ansor Jonathan Latumahina.

Saat melakukan tindak pidana kekerasan, Mario Dandy membawa mobil Rubicon yang kemudian terkuak bahwa mobil mewah itu menunggak pajak.

Sebagai anak seorang pejabat pajak, Mario Dandy kerap pamer kemewahan di media sosial. Hal ini berdampak pada sorotan masyarakat soal harta kekayaan ayahnya yang mencapai sekitar Rp56 miliar.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kemudian mencopot jabatan Rafael Alun sebagai kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II. Ini dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan harta kekayaannya.

Artikel Terkait