KPK Periksa Eks Dirut PT Antam Terkait Korupsi Pengolahan Logam 

Hukum

Selasa, 06 Juni 2023 | 00:00 WIB
KPK Periksa Eks Dirut PT Antam Terkait Korupsi Pengolahan Logam 

Forumterkininews.id, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap dua mantan Direktur Utama (Dirut) PT Aneka Tambang (Antam) periode 2015-2017. Mereka adalah Tedy Badrujaman dan periode 2017-2019 Arie Prabowo Ariotedjo.

rb-1

Kedua eks Dirut PT Antam terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada kerja sama pengolahan anoda logam. Antara PT Aneka Tambang (Antam) Tbk dan PT Loco Montrado (LM) tahun 2017.

"Hari ini pemeriksaan atas nama Tedy Badrujaman selaku Direktur Utama PT Aneka Tambang (Persero) periode 2015-2017. Serta Arie Prabowo Ariotedjo selaku Direktur Utama PT Aneka Tambang (Persero) periode 2017-2019," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa.

Baca Juga: Soal Jual Beli Kamar di Lapas Cipinang Begini Tanggapan Ditjen Pas

rb-3

Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengolahan Anoda Logam. Di PT Aneka Tambang dan PT Loco Montrado tahun 2017.

Selain itu, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi lainnya terkait kasus dugaan korupsi tersebut. Yakni Direktur Utama PT MRT Jakarta Tuhiyat terkait jabatannya sebagai Treasury, Tax and Insurance Division Head PT Antam 2001-2013.

Kemudian, pihak lain yang turut diperiksa hari ini yakni, Refining Manager UBPP LM PT Antam periode 2017, Helminton Jaharjo Sitanggang. Research, Business and Development (RBD) Manager PT Antam, Ilham Siregar Iskandar, Legal and Compliance Junior Specialist PT Antam, Robby Tejamukti Kusuma.

Baca Juga: Komisi III DPR Usul Pasal Tindak Pidana Rekayasa Masuk RKUHP

Kemudian Project Management Office Engineer PT Aneka Tambang, atau Silver Revinery Assistant Manager UBPP LM PT Aneka Tambang periode 2014-2018, Adrian Pratama.

Diketahui, KPK saat ini melanjutkan proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi. Terkait kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang (Antam) Tbk dan PT Loco Montrado (LM) tahun 2017.

"Setelah melengkapi proses administrasi penyidikan perkara dimaksud. Saat ini KPK telah kembali melakukan proses penyidikan atas dugaan korupsi pengolahan Anoda Logam di PT Antam Tbk dan PT LM tahun 2017," ucap Ali.

Tag Hukum KPK Eks Dirut PT Antam Korupsi Pengolahan Logam Tedy Badrujaman

Terkini