KPK Periksa Empat Pihak Swasta Terkait Kasus Rafael Alun

Hukum

Senin, 22 Mei 2023 | 00:00 WIB
KPK Periksa Empat Pihak Swasta Terkait Kasus Rafael Alun

Forumterkininews.id, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo (RAT).

rb-1

KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat saksi dari pihak swasta. Mereka yakni Oki Hendarsanti, Ujeng Arsatoko, Fransiskus Xaverius Wijayanto Nugroho, dan Jeffry Amsar.

"Hari ini (22/5) bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi dalam penyidikan perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU dengan tersangka RAT," kata juru bicara KPK, Ipi Maryati dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (22/5).

Baca Juga: Hakim Ketua Bentak Fatia Maulidiyanti Saat Luhut Ditanya soal Pertambangan

rb-3

Sebelumnya, penyidik KPK menetapkan tersangka dan menahan Rafael Alun Trisambodo (RAT) pada Senin (3/4).

KPK menetapkan RAT sebagai tersangka. Atas dugaan menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaan pajak.

Ayah Mario Dandy Satrio itu juga memiliki usaha. Salah satunya PT Artha Mega Ekadhana (AME), yang bergerak dalam bidang jasa konsultasi terkait dengan pembukuan dan perpajakan.

Baca Juga: Sebabkan Kebakaran di Bromo, Manajer WO Jadi Tersangka

Penyidik juga menemukan dugaan Rafael menerima aliran uang sebesar 90.000 dolar Amerika Serikat melalui PT AME.

Penyidik juga sita alat bukti lain yakni safety deposit box (SDB). Deposit berisi uang sejumlah sekitar Rp32,2 miliar. Uang yang tersimpan dalam di salah satu bank dalam bentuk pecahan mata uang dolar AS, mata uang dolar Singapura, dan mata uang euro.

Atas perbuatannya, tersangka RAT dijerat dengan Pasal 12B Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999. Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Tag Hukum Kasus Korupsi KPK Rafael Alun Eks Pejabat Direktorat Pajak

Terkini