KPK Tangkap Rektor Unila Terkait Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
Daerah

Forumterkininews.id, Jakarta - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini yang ditangkap KPK adalah Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru.
"Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar, tim KPK tadi malam dinihari berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Sabtu (20/8).
"Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri," sambungnya.
Baca Juga: Lantaran Murah, Minyak Goreng jadi Barang Langka
Dalam kasus tersebut, KPK hingga saat ini telah menangkap tujuh orang di wilayah Bandung dan Lampung.
"Termasuk rektor dan pejabat kampus dimaksud," ujar Ali.
Saat ini, para pihak yang ditangkap sudah berada di Gedung KPK Jakarta.
Baca Juga: Berkas Dilimpahkan, PN Jaksel Gugurkan Praperadilan Hasto Kristiyanto Terkait Tersangka Suap
Tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.
"Perkembangannya akan segera disampaikan," ucap dia.
Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut. []