KPK Tetapkan Bupati Kapuas dan Istri Tersangka Kasus Korupsi

Hukum

Rabu, 29 Maret 2023 | 00:00 WIB
KPK Tetapkan Bupati Kapuas dan Istri Tersangka Kasus Korupsi

Forumterkininews.id, Jakarta - Setelah dilakukan penyelidikan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat dan istrinya, yang merupakan Anggota DPR RI Ary Egahni Ben Bahat, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

rb-1

Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (28/3).

"Pihak penyelenggara negara dimaksud merupakan salah satu kepala daerah di Kalimantan Tengah beserta salah seorang anggota DPR RI," kata Ali.

Baca Juga: Bharada E Sempat Dengar Obrolan Sambo-Putri Terkait Sarung Tangan dan CCTV

rb-3

Saat dikonfirmasi lebih lanjut, Ali membenarkan kedua tersangka tersangka itu adalah Ben Brahim S. Bahat dan istrinya, Ary Egahni Ben Bahat.

Ali menjelaskan keduanya diduga melakukan perbuatan tindak pidana korupsi. Di antaranya meminta dan menerima atau memotong pembayaran kepada pegawai negeri atau kepada kas umum. Di mana seolah-olah memiliki utang pada penyelenggara negara tersebut, padahal itu bukanlah utang.

"Para tersangka tersebut diduga pula menerima suap dari beberapa pihak terkait dengan jabatannya sebagai penyelenggara negara," kata Ali.

Baca Juga: SYL Diperiksa Bareskrim Polri soal Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK

Lebih lanjut, Ali mengatakan Ben Brahim dan Ary Egahni telah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Setibanya di Gedung Merah Putih KPK, keduanya langsung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh tim penyidik KPK.

"Perkembangan segera akan disampaikan," ujar Ali.

Tag Hukum Kasus Korupsi KPK Anggota DPR RI Bupati Kapuas

Terkini