Kuasa Hukum Bantah Tudingan Nikita Mirzani Dapat Hak Istimewa di Penjara, Tegaskan Ikutin Aturan

Lifestyle

Selasa, 18 Maret 2025 | 04:00 WIB
Kuasa Hukum Bantah Tudingan Nikita Mirzani Dapat Hak Istimewa di Penjara, Tegaskan Ikutin Aturan
Nikita Mirzani Foto : Selvianus Kopong Basar / FTNews.co.id

Pengacara Fahmi Bachmid membantah tudingan yang menyebutkan Nikita Mirzani mendapatkan perlakuan khusus selama berada di tahanan.

rb-1

Tudingan itu muncul semenjak Nikita Mirzani ditahan pada (4/3/2025) lalu, setelah beberapa kali mangkir dari pemeriksaan.

Setelah ditahan, Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra tak sempurna memakai baju tahanan, dan jalan lenggak-lenggok bak model profesional.

Baca Juga: KPK Tanggapi Laporan Nikita Mirzani: Segera Tindak Lanjuti Dugaan Suap Jaksa dan Hakim

rb-3

fahmi pengacara nikita mirzani (Selvianus Kopong Basar)

"Siapa yang bilang Niki memiliki hak istimewa di penjara?" kata Fahmi Bachmid saat ditemui Polda Metro Jaya, Senin (17/3/2025).

Fahmi menegaskan bahwa tidak ada keistimewaan yang diberikan kepada Nikita selama ia ditahan di Polda Metro Jaya.

Semenjak Nikita Mirzani ditahan, mereka mengikuti peraturan yang berlaku termasuk jam besuk kliennya.

Baca Juga: Nikita Mirzani Ditahan, Beredar Bukti Transfer Reza Gladys dengan Nominalnya Fantastis

"Tidak ada perlakuan istimewa untuk Nikita, karena siapa pun yang datang untuk membesuk harus sesuai dengan jam yang telah ditentukan. Setelah itu, tidak ada yang bisa bertemu lagi," jelasnya.

Selain itu, Fahmi juga membantah anggapan bahwa Nikita tetap aktif di media sosial meski sedang berada di balik jeruji besi.

Nikita Mirzani ulang tahun ke 39 (Selvianus Kopong Basar)

"Mana mungkin di penjara bisa bermain media sosial? Yang berpikir seperti itu aneh sekali. Nikita kan punya orang yang mengelola akun media sosialnya. Jadi, tolong berpikirlah secara positif, jangan selalu dipenuhi dengan pemikiran negatif," pungkas Fahmi.

Nikita Mirzani kini tengah ditahan di Polda Metro Jaya sejak Selasa (4/3/2025) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap dokter Reza Gladys. Tak hanya Nikita, asistennya, Mail Syahputra, juga menjadi tersangka dan ditahan.

Sebagai informasi, Nikita Mirzani, Mail Syahputra, dan dokter Oky Pratama dilaporkan oleh dokter Reza Gladys atas kasus dugaan pemerasan dengan kerugian Rp 4 miliar.

Atas tindakan itu, Nikita Mirzani disangkakan 3 pasal berbeda yaitu tentang pengancaman, pemerasan melalui media elektronik, serta pemerasan bagaimana diatur KUHP dan tindak pidana pencucian uang.

Hingga kini, Nikita Mirzani rayakan ultah di tahanan tanpa kepastian kapan bisa menghirup udara bebas. Proses hukum yang berjalan akan menentukan langkah selanjutnya dalam kasus yang menjeratnya. (Selvianus Kopong Basar)

Tag Nikita Mirzani nikita mirzani ulang tahun di polres ulang tahun nikita mirzani

Terkini