Lapas Narkotika Siantar Gagalkan Penyelundupan Sabu, Disembunyikan Dalam Botol Shampo
Upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lapas Kelas IIA Narkotika Pematang Siantar berhasil digagalkan petugas Penjagaan Pintu Utama (P2U) pada Sabtu (22/11/2025) sore.
Modusnya terbilang rapi: sabu disembunyikan dalam botol shampo dan dikirim seolah-olah sebagai paket biasa lewat jasa ekspedisi JNE.
Paket berbentuk kardus berukuran sedang itu diantar oleh kurir dan ditujukan kepada seorang warga binaan bernama Sander Junior. Sesuai SOP, petugas P2U Rinaldo Saragih dan Memito Purba melakukan pemeriksaan isi bungkusan.
Baca Juga: Petugas Lapas Tarakan Amankan 50 Gram Sabu
Awalnya, isi paket tampak wajar, dua bungkus makanan ringan, satu roti, dan dua botol shampo. Namun, ketika petugas memeriksa botol shampo, mereka terkejut menemukan 10 klip kristal putih yang diduga kuat merupakan sabu.
Barang bukti narkoba yang diamankan. [Istimewa]
“Kita berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu. Pelaku memanfaatkan pengiriman lewat JNE dengan menyamarkannya dalam botol shampo,” ungkap Kalapas Narkotika Siantar, Pujiono Slamet.
Baca Juga: Gegara Sabu, Bapak ini gagal Nikahkan Anaknya
Kepala Pengamanan Lapas, Freddy Sitindaon, mengatakan pihaknya langsung melakukan penelusuran untuk memastikan siapa sebenarnya penerima paket tersebut. Hasilnya mengejutkan, nama yang tertera di paket ternyata hanya kedok.
Ilustrasi penangkapan. [Istimewa]
“Setelah kita selidiki, paket itu sebenarnya untuk seorang warga binaan berinisial AN. Saat diperiksa, AN akhirnya mengakui hal tersebut,” kata Freddy.
Lapas kemudian berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polres Simalungun. AN bersama barang bukti telah diserahkan untuk pengembangan lebih lanjut.
“WBP berinisial AN dan barang bukti sudah kita serahkan ke kepolisian,” tegas Freddy.