Lemparan Batu Pecahkan Kaca KA Jogja–Surabaya, Penumpang Alami Luka di Wajah dan Mata
Daerah

Insiden pelemparan batu ke arah kereta api kembali terjadi dan menimbulkan korban. Kali ini, salah satu penumpang bernama Widya Anggraini menjadi korban dalam perjalanan KA jurusan Jogja–Surabaya. Akibat kejadian tersebut, Widya mengalami luka di bagian wajah akibat serpihan kaca jendela yang pecah terkena lemparan.
Meski mengalami luka cukup serius di area wajah, kondisi matanya dinyatakan aman oleh pihak medis. Dalam pernyataan yang disampaikan kepada media, Widya mengaku bersyukur karena tidak mengalami luka pada mata. Namun, saudara yang duduk di sampingnya justru tidak seberuntung itu. Saudara Widya mengalami cedera pada mata akibat terkena serpihan dari kaca pecah.
“Kata dokter di rumah sakit, Alhamdulillah untuk mata saya tidak apa-apa. Tapi saudara saya di sebelah saya, matanya itu seperti kena serpihan,” ujar Widya.
Pemeriksaan Medis: Luka di Kornea Saudara Widya Bersifat Ringan
Unggahan Widya (Instagram)
Menanggapi cedera yang dialami oleh saudara Widya, pihak RS Mata Undaan Surabaya langsung melakukan pemeriksaan lanjutan. Dedik Ipung Setiayawan, selaku Dokter Spesialis Mata, membenarkan bahwa pasien mengalami luka gores pada bagian kornea mata. Namun, luka tersebut bersifat minimal dan tidak ditemukan adanya serpihan kaca yang tertinggal di dalam mata.
"Memang ditemukan luka ringan pada kornea, tapi tidak ada bekas serpihan kaca. Hanya goresan kecil yang tidak mengancam penglihatan," jelas Dedik.
Untuk mencegah infeksi lebih lanjut, dokter telah memberikan obat tetes mata sebagai bentuk penanganan awal. Pasien pun diharapkan menjalani pemantauan selama beberapa hari ke depan.
Tindakan Hukum: PT KAI dan Polisi Buru Pelaku
Kondisi Widya (TikTok)
Kejadian ini tidak hanya menimbulkan luka fisik tetapi juga keresahan di kalangan masyarakat dan penumpang lainnya. PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengutuk keras aksi pelemparan batu yang membahayakan keselamatan pengguna jasa transportasi umum. Perilaku seperti ini dinilai sebagai tindakan kriminal yang dapat mengancam jiwa.
PT KAI telah menyatakan bahwa mereka kini tengah berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk mengusut dan menangkap pelaku. Proses penyelidikan sedang berlangsung guna memastikan kejadian serupa tidak terulang.
Melempar batu ke arah kereta api merupakan pelanggaran hukum serius, dan pelaku dapat dikenai sanksi pidana. Kejadian ini menjadi pengingat penting bahwa tindakan iseng atau vandalisme terhadap sarana transportasi publik bisa berakibat fatal.