Mengenal Mercedes-Benz 280 SL Milik Ridwan Kamil yang Masuk Radar KPK, Dulu Punya BJ Habibie
Sebuah mobil klasik mendadak menjadi pusat perhatian di tengah pusaran kasus korupsi Bank BJB yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Mobil tersebut adalah Mercedes-Benz 280 SL, sebuah mahakarya otomotif yang sarat akan nilai sejarah.
Sorotan ini muncul setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana mendalami transaksi jual beli mobil tersebut, yang melibatkan Ilham Akbar Habibie, putra dari Presiden ke-3 RI, B.J. Habibie, sebagai penjual dan Ridwan Kamil sebagai pembelinya.
Mercedes-Benz 280 SL, dengan kode bodi W113, merupakan salah satu roadster paling ikonik yang pernah diproduksi. Mobil ini dibuat antara tahun 1963 hingga 1971 dan memiliki julukan yang sangat terkenal di kalangan pecinta otomotif, yaitu "Pagoda".
Baca Juga: Korupsi di Pemkab Banjarnegara Anggota DPR RI Lasmi Indaryani Diperiksa KPK
Julukan "Pagoda" terinspirasi dari bentuk atap hardtop mobil ini yang memiliki lekukan cekung yang khas, sangat mirip dengan atap bangunan pagoda. Selain versi hardtop, mobil ini juga tersedia dalam model convertible dengan atap kain yang bisa dilipat.
Secara dimensi, mobil ini memiliki panjang 4,5 meter, lebar 1,8 meter, dan tinggi 1,3 meter. Desainnya yang elegan dan tak lekang oleh waktu menjadikannya salah satu mobil klasik yang paling diburu oleh kolektor di seluruh dunia.
Baca Juga: Diduga Terlibat Korupsi, KPK Cekal Walikota Ambon
Di balik kap mesinnya, Mercedes-Benz 280 SL menggendong mesin berkapasitas 2.8 liter dengan konfigurasi 6 silinder segaris (Inline 6). Mesin ini mampu menghasilkan tenaga maksimal antara 170 hingga 180 HP, dengan torsi puncak mencapai 255 Nm.