Momen Natal Jadi Petaka Buat Kapolsek Sepatan

Forumterkininews.id, Jakarta – Menutup akhir tahun 2021, Polda Metro Jaya mencopot AKP Oky Bekti dari jabatannya sebagai Kapolsek Sepatan, Rabu (29/12).

Pencopotan ini merupakan buntut dari pengembangan kasus penyalahgunaan narkoba oleh anggota Polres Metro Tangerang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan Oky dicopot dari jabatannya dalam rangka pemeriksaan Bid Propam Polda Metro Jaya.

“Yang bersangkutan (Oky) sudah diopot jabatannya, dimutasikan ke Polda Metro dalam rangka pemeriksaan,” kata Zulpan kepada wartawan, Rabu (29/12).

Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram nomor ST/588/XII/KEP./2021 yang ditandatangani oleh Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Putra Narendra pada 29 Desember 2021.

Posisi Kapolsek Sepatan kini dijabat oleh AKP Suyatno yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolsek Karawaci.

Anggota Reskrim Tidak Jalankan Tugas Pengamanan Natal

Penangkapan Kapolsek Sepatan AKP Oky Bekti Wibowo bermula dari penelusuran terhadap anggotanya yang mangkir dari tugas pengamanan malam Natal.

Kala itu, anggota Banit Subnit 1 Unit 1 Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota yakni Brigadir Roby Cahyadi seharusnya bertugas jaga di Pos Pengamanan Gereja Santa Maria Daan Mogot.

“Yang bersangkutan (RC) tidak berada di tempat yang semestinya di pospam Gereja Santa Maria Daan Mogot, Kota Tangerang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan, Rabu (29/12).

“Kemudian dicari dan ditelusuri Propam Polres Tangerang Kota akhirnya ditemukan tidak dalam keadaan tugas,” imbuhnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan serta tes urine, yang bersangkutan terbukti positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Zulpan menuturkan Propam Polrestro Tangerang Kota lantas melakukan pengembangan dan mengarah kepada Oky yang menjabat sebagai Kapolsek Sepatan.

“Ternyata penggunaan narkotika ini jenis sabu juga libatkan Kapolsek Sepatan,” ucap Zulpan.

BACA JUGA:   Ini Penyebab Kegalauan Kaesang Pangarep dan Ridwan Kamil di Pilkada 2024

“Jadi dua-duanya anggota maupun Kapolsek ditarik ke Polda dengan posisi nonjob serta dalam pemeriksaan dan ditahan,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Zulpan menyebut bahwa Polri tidak akan mentolerir setiap anggota yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba dan akan memberi sanksi tegas.

“Mereka akan mengikuti proses lanjutan, tentu dengan tindakan yang mereka lakukan disiplin kode etik dan pidana umum nantinya,” tutur Zulpan

Zulpan menuturkan Oky telah menjalani tes urine dan dinyatakan positif mengonsumsi sabu.

“Yang bersangkutan positif menggunakan narkotika jenis sabu, amphetamine dan metamfetamin,” ucap Zulpan.

Zulpan juga mengatakan Oky saat ini telah ditahan guna mempermudah proses pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

 

Artikel Terkait