Nama Kota 'Depok' Ternyata Singkatan Bahasa Belanda
Sosial Budaya

Perkembangan Kota Depok di Jawa Barat, tak lepas dari perjalanan sejarah ketika seorang pria Belanda bernama Cornelius Chastelien, yang saat itu bekerja untuk VOC.
Depok pernah ditetapkan sebagai pusat Residensi Ommelanden vaan Batavia atau Keresidenan Daerah sekitar Jakarta atas dasar Keputusan Gubernur Batavia per 11 April 1949.
Chastelein mengabdi untuk VOC selama 20 tahun. Dia mengawali karier di perusahaan dagang itu sejak usia 20-an.
Baca Juga: Rekonstruksi Pembunuhan Sopir Taksi Daring Peragakan 37 Adegan
Chastelein lahir pada 1658. Awal bergabung di VOC menjadi penjaga gudang hingga menjadi akuntan.
Saat itu, VOC menggaji Chastelin sekitar 200 hingga 350 gulden per bulannya.
Angka tersebut cukup besar pada masanya sehingga Chastelin bisa membeli tanah di kawasan Batavia dan di luar Batavia.
Baca Juga: Tabung Gas 12 Kg Meledak di Depok, Pria 72 Tahun jadi Korban
Chastelein pertama kali membeli tanah pada tahun 1693 itu di kawasan Weltevreden yang kini bernama Gambir.
Dia juga membeli tanah di Seringsing yang sekarang bernama Srengseng Sawah, masuk di wilayah Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
Saat pindah ke Seringsing, Chastelin tak hanya memboyong keluarga, namun juga para budaknya yang berjumlah 150 orang.
Para budak itu kebanyakan berasal dari luar pulau Jawa, beberapa di antaranya penganut Kristen.
Chastelein merupakan seorang penganut Kristen yang taat, sehingga memperlakukan para budaknya dengan sangat manusiawi.
Chastelein dikenal sebagai anti-perbudakan sehingga dia memboyong para budaknya ke tanah perkebunan miliknya.
Hal itu pula yang membuatnya memerdekakan para budaknya.
Budak yang merdeka itu ditugaskan Chastelein mengelola rumah besar di Srengseng.
Dia juga membeli tanah di kawawsan Mampang dan Depok.
Berkat keuletannya itu, Chastelein menjelma jadi salah satu orang terkaya di Batavia. Dia meninggal dunia pada 28 Juni 1714.
Tiga bulan sebelum meninggal, Chastelein menulis surat wasiat pada 13 Maret 1714, di mana pembagian hartanya dibagikan kepada keluarga dan para budak yang dimerdekakannya.
Chastelein juga ingin tanah yang dimilikinya jadi tempat penyebaran agama Kristen di Batavia.
Para budak yang dimerdekakan oleh Chastelein menjalankan amanan dengan mendirikan komunitas De Eerste Protestantse Organisatie van Kristenen, yang kemudian disingkat Depok.
Nama itu memiliki arti Organisasi Kristen Protestan Pertama.
Riwayat Hidup Cornelis Chastelein
Cornelis Chastelein lahir pada 10 Agustus 1657, dan meninggal dunia pada 28 Juni 1714.
Dia lahir dari keluarga pedagang, dan dia merupakan anak bungsu dari delapan bersaudara.
Ayahnya bernama Anthony Chastelein. Sedangkan ibunya bernama Maria Cruydenier, seorang anak walikota Dordrecht yang bekerja untuk Perusahaan Hindia Barat Belandа.
Pada 24 Januari 1675, Cornelis Chastelein berangkat ke Batavia menggunakan kapal laut Ship's’t Huis te Cleeff.
Saat itu dia masih berusia 17 tahun. Dia kemudian tiba di Batavia pada tanggal 16 Agustus 1675.
Cornelis Chastelein Anti-perbudakan
Cornelis Chastelein merupakan sosok yang menentang perbudakan. Dewan gereja Batavia telah memutuskan bahwa perbudakan bertentangan dengan Alkitab, namun hal ini Cuma berlaku untuk orang Kristen.
Chastelein pun mengubah budaknya menjadi Kristen dan menjadikan mereka orang yang merdeka.
Jumlah para budak yang dimerdekakan pada tahun 1714, di mana tahun tersebut Chastelein meninggal dunia, diperkirakan sekitar 200 orang.
Cornelis Chastelein Membeli Keluarga budak
Chastelein membeli dua belas keluarga budak dari berbagai daerah di Nusantara, yakni Bali, Ambon, Bugis, dan Sunda untuk tinggal di tanahnya di Depok.
Selain itu, di antara budak ada keturunan dari Mardijkers, sekelompok Portugis-kreol.
Cornelis Chastelein Menikah
Cornelis Chastelein menikah dengan wanita bernama Catharina, yang berasal dari Quaelborg.
Pernikahan mereka dikaruniai satu anak laki-laki bernama Anthony.
Berdasarkan wasiat Chastelein menunjukkan bahwa pasangan ini mengadopsi seorang gadis berdarah campuran sebagai anak perempuannya Maria Chastelein pada 5 Juni 1693.
Dalam wasiatnya pula, Cornelis memberikan 12 keluarga budak yang Merdeka untuk memiliki tanah di Depok dengan luas 1.240 hektar.