Nasib Gubernur Riau Ditahan atau Tidak Diumumkan Hari Ini, Mendagri Tunggu KPK
Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid apakah akan ditahan atau tidak oleh KPK atas kasus dugaan korupsi pengadaan infrastruktur akan ditentukan, Rabu (5/11/2025) hari ini.
Diketahui, Gubernur Riau Abdul Wahid ditangkap bersama 9 orang lainnya dalam dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 3 November 2025.
KPK telah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus ini, tetapi detail identitas tersangka, termasuk apakah Gubernur Abdul Wahid menjadi tersangka, akan diumumkan resmi pada konferensi pers hari ini.
Baca Juga: KPK Cegah Dito Mahendra Bepergian ke Luar Negeri
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian juga menunggu hasil keputusan KPK, terutama terkait kemungkinan penahanan Abdul Wahid, yang akan menentukan apakah gubernur tersebut akan dinonaktifkan atau tidak.
Mendagri Tito Karnavian. [Istimewa]
"(Berdasarkan Undang-undang) kalau kepala daerah menghadapi masalah hukum, maka dia akan dinonaktifkan kalau dia ditahan. Kalau tidak ditahan, tetap jalan terus,” ujarnya dalam keterangan dikutip FT News, Rabu 5 November 2025.
Baca Juga: KPK Telusuri Aset Eks Pejabat Pajak Angin Prayitno Tersangka Pencucian Uang
Apabila KPK menahan Gubernur Riau, Tito menjelaskan Kemendagri akan mengangkat Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto sebagai pelaksana tugas (Plt) gubernur.
"Sampai dengan perkaranya inkrah," ujarnya.
Setelah perkara inkrah, lanjut Tito, maka DPRD akan menggelar rapat untuk mengusulkan SF Hariyanto sebagai Gubernur Riau definitif.
Diketahui, KPK melakukan OTT yang menyeret Gubernur Riau, Abdul Wahid atas kasus dugaan korupsi pengadaan infrastruktur.
Dalam OTT ini, KPK menangkap 10 orang termasuk Gubernur Riau, Abdul Wahid dan kemudian memboyongnya ke kantor KPK guna pemeriksaan lebih lanjut.
Selain itu, KPK juga menyita uang tunai dalam rupiah, dolar Amerika Serikat, dan poundsterling yang bila dikonversi ke rupiah mencapai Rp 1,6 miliar.
Gedung KPK di Jakarta. [Istimewa]