Nota Pembelaan Sambo: Brigadir J Membuka Paksa Pakaian Putri Candrawathi

Forumterkininews.id, Jakarta – Kuasa hukum Ferdy Sambo membacakan nota pembelaan atas peritiwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.  Nota pembelaan mantan Kadiv Propam ini dibagi menjadi tiga fase. Ketiganya yakni Fase Rumah Magelang dan Duren Tiga. Fase kedua Skenario, dan terakhir Fase Penegakan Hukum.

Pada fase pertama dijelaskan bagaiman Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat hanya satu-satunya ajudan yang berada di rumah Magelang pada tanggal 7 Juli 2022. Saat itu Ricky Rizal dan Richard Eliezer mengantar makanan untuk diberikan ke anak Ferdy Sambo yang sekolah di SMA Taruna Nusantara, Magelang.

Pada Kamis, (7/7) sekitar pukul 18.00 Nofriansyah Yosua Hutabara alias Brigadir J masuk ke kamar Putri Candrawathi yang berada di lantai dua. Brigadir J berhasil masuk setelah membuka pintu kaca. Tanpa mengucapkan kata apapun, Brigadir J membuka secara paksa pakaian yang dikenakan Putri Candrawathi. Dirinya juga dituding melakukan kekerasan seksual. Hal ini dikuatkan dengan kondisi Putri Candrawathi yang sedang sakit kepala dan tidak enak badan.

Apa yang dilakukan Brigadir J menjadi pukulan sangat berat Bagi Putri Candrawathi. Sulit baginya untuk menceritakan hal ini bagi siapapun, karena akan dilihat sebagai aib oleh yang mendengar. Selain itu jika dirinya melaporkan hal ini ke kepolisian setempat, kejadian tersebut akan diketahui banyak orang.

“Putri Candrawathi khawatir, suaminya akan terdampak jika ada banyak orang yang mengetahui kejadian yang dialaminya. Dirinya juga khawati akan menjadi bahan celaan kepadanya dan keluarganya,” ujar salah satu kuasa hukum Ferdy Sambo.

Artikel Terkait

Hasil Survei: Khofifah-Emil Unggul di Pilkada Jatim

FT News – Lembaga Survei Poltracking Indonesia merilis survei...

NPWP Bocor, Jokowi: Terjadi Juga di Negara Lain

FT News – Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons dugaan...

Balas Istana, PDIP: Jet Pribadi, Itu Perjalanan Kebangsaan

FT News – Ketua DPP PDI Perjuangan, Said Abdullah...