Daerah

Oknum Polisi Bunuh Mahasiswi ULM, Kapolda Kalsel Minta Maaf

26 Desember 2025 | 17:36 WIB
Oknum Polisi Bunuh Mahasiswi ULM, Kapolda Kalsel Minta Maaf
Kasus Pembunuhan Mahasiswi ULM, Oknum Polisi Terancam 20 Tahun Penjara

Institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali menjadi sorotan publik menyusul keterlibatan salah satu anggotanya dalam tindak pidana berat.

rb-1

Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan menetapkan Bripda Muhammad Seili (20), anggota aktif Polres Banjarbaru, sebagai tersangka pembunuhan terhadap ZD (20), mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM).

Jasad korban ditemukan oleh petugas kebersihan di dalam gorong-gorong di Kota Banjarmasin pada Rabu (24/12/2025) dini hari. Penemuan tersebut mengakhiri pencarian korban yang sebelumnya dilaporkan sempat bertemu dengan tersangka pada Selasa malam.

Baca Juga: KPK Periksa Kontrak Sewa Jet Mewah Pejabat KPU

rb-3

Motif dan Kronologi Peristiwa

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, pembunuhan ini dipicu persoalan asmara yang kompleks. Tersangka diketahui memiliki hubungan dekat dengan korban, sementara pada saat yang sama ia dijadwalkan melangsungkan pernikahan pada 26 Januari 2026.

Baca Juga: Rekonstruksi Pembunuhan Juwita Jurnalis Wanita di Kalsel, Oknum TNI AL Jumran Peragakan 33 Adegan

Korban juga disebut merupakan rekan dari calon istri tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan menjelaskan, peristiwa bermula saat tersangka dan korban bertemu di kawasan Mali-mali, Kabupaten Banjar.

1 2 Tampilkan Semua
Tag Banjarbaru BeritaHukum KasusULM PolisiTersangka KriminalKalsel