Pakai Rompi Oranye, Bupati Bogor Ade Yasin Jadi Tersangka

Forumterkininews.id, Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bogor Ade Yasin sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan penemuan laporan keuangan Pemkab Bogor.

“KPK menemukan adanya bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan sejumlah tersangka,” kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, (28/4).

Dalam kasus suap ini, KPK menetapkan 8 tersangka, yakni sebagai pemberi suap Bupati Bogor Ade Yasin, MA selaku Sekdis PUPR Kabupaten Bogor, IA selaku Kasubdit Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor, dan RT selaku PPK Dinas PUPR Kabupaten Bogor.

Sementara itu pihak penerima suap merupakan pegawai Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat, yakni ATM, AM, HN, dan DG.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT), KPK mengamankan 12 orang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.  Tim penindakan KPK juga menyita uang Rp1 miliar lebih dari OTT tersebut.

Sebelumnya, KPK menangkap AD dalam operasi senyap pada Selasa, 26 April 2022. KPK juga sudah berkoordinasi dengan BPK dalam penangkapan terkait dugaan suap tersebut.

Artikel Terkait