Pegi Setiawan Bebas, Ramai Netizen Cemooh Polda Jabar

Hukum

Senin, 08 Juli 2024 | 00:00 WIB
Pegi Setiawan Bebas, Ramai Netizen Cemooh Polda Jabar

FTNews - Keputusan PN Bandung untuk membebaskan Pegi Setiawan dari status tersangka di  kasus Vina Cirebon membuat nama institusi Polri, terutama Polda Jawa Barat (Jabar). Hal ini juga mengundang amarah dari netizen-netizen yang mengawal kasus ini. Berbagai macam cemooh netizen utarakan ke Polda Jabar karena menganggap kerja institusi ini tidak becus.

rb-1

Kasus pembunuhan Vina Cirebon belum menemukan titik cerah sejak kejadiannya delapan tahun lalu. Kini, kontroversi besar muncul akibat Hakim Eman Sulaeman memutuskan bahwa penetapan tersangka oleh Polda Jabar kepada Pegi tidak sah secara hukum.

Penetapan tersangka Pegi Setiawan dalam kasus ini tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku. Selain itu, mereka juga gagal menunjukan “dua bukti kuat” yang dapat memenjarakan Pegi. Tentu, hal ini membuat rasa percaya masyarakat terhadap institusi kepolisian semakin menurun.

Baca Juga: Polisi Ciduk Dua Tersangka Pengedar Ribuan Pil Ekstasi di Sumut

rb-3

Respon dari Netizen

Pegi Setiawan otak pembunuhan Vina di Cirebon (Foto: Tangkapan Layar)

Melihat dari bebasnya Pegi dari status tersangka, menyulut amarah dari netizen kepada Polda Jabar. Banyak yang mengemukakan kemarahannya melalui media sosial, salah satunya adalah X.

Baca Juga: Pria Tewas Terlindas Kereta Diduga Bunuh Diri di Depok

“PEGI SETIAWAN UDAH BEBAS.

PESANKU BUAT POLDA JABAR

KALO GAK BISA MENANGKAP LEAKU SEBENARNYA.

KATAKAN KE KAMERA, BAHWA KAMI KURANG BAIK DALAM BEKERJA. JANGAN ASAL NANGKAP LALU DI TAMPILKAN KE PUBLIK SEOLAH KALIAN ITU HEBAT. RUGI NEGARA MENGGAJI KALIAN @humaspoldajbr,” tulis seorang netizen di media sosial X mengenai pembebasan Pegi Setiawan.

“Sudah ketebak. Polda Jabar GAGAL mempertanggungjawabkan alat bukti yang ditangkap berupa ijazah, akte lahir hingga foto kondangan Pegi Setiawan,” tulis akun @Mid**** yang berhasil mendapatkan 4,5 ribu likes dan 275,8 ribu views.

“‘Mengabulkan permohonan Praperadilan pemohon untuk seluruhnya’. Jadi penetapan Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum. Lagi dan lagi Institusi Kepolisian melakukan kesalahan fatal tapi anehnya mendapat pujian dari Presiden,” tulis @genera*******.

Tag Hukum Headline Netizen Pegi Setiawan Cemooh Polda Jabar

Terkini