Penempatan Richard Eliezer jadi Polemik, Jaksa: Penempatan Terpidana Kewenangan Dirjen PAS
Hukum

Forumterkininews.id, Jakarta - Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Syarief Sulaiman Nahdi mengatakan bahwa penempatan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim menjadi kewenangan Dirjen Pemasyarakatan (PAS) Kemenkumham.
Menurutnya, setelah terpidana Bharada Richard dieksekusi ke Lapas Salemba, Jakarta Pusat, untuk menjalani sisa masa hukuman. Dimana Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan penjara.
Kini, kata Syarief, penempatan Bharada Eliezer tidak di Lapas Salemba, Jakarta Pusat, malah di Rutan Bareskrim, menjadi kewenangan pihak Lapas dalam hal ini Dirjen PAS.
Baca Juga: Puluhan Anggota GP Ansor Hadir di PN Jaksel Kawal Sidang AG
"Kami sudah selesai melakukan eksekusi sesuai putusan hakim ke Lapas. Sehingga sepenuhnya sudah menjadi kewenangan Lapas," kata Syarief saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Selasa (28/2).
Saat disinggung, terpidana Bharada Eliezer tidak jadi ditempatkan di Lapas Salemba, Jakarta Pusat, Syarief mengaku tidak mengetahui alasan dasarnya.
"Kami juga tidak tahu, karena ini kewenangan Dirjen PAS," ucapnya.
Baca Juga: Komnas HAM Temukan Fakta Baru saat Brigadir J di Magelang
Sebelumnya diketahui, Kabag Humas Protokol Direktorat Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Rika Aprianti mengatakan alasan Bharada E tidak ditahan di Lapas Salemba. Menurutnya ini memperimbangkan keamanan.
“Berdasarkan rekomendasi LPSK, Richard Eliezer menjalankan pidana di rutan bareskrim dengan pertimbangan keamanan,†kata Rika, dalam keterangannya, pada Senin (27/2).
Lebih lanjut ia mengatakan walaupun pihaknya siap menempati Bharada E di Lapas Salemba, tetapi pihaknya tetap menghormati adanya rekomendasi tersebut.
“Prinsipnya kami siap untuk penempatan Bharada Richard eliezer di Lapas Salemba. Tapi kami menghormati rekomendasi LPSK yang sudah mengajukan ke Dirjen PAS dan disposisi Kakanwil kemenkumham DKI. Sehingga hari ini keputusannya penempatan Richard Eliezer di Rutan Bareskrim dengan pertimbangan keamanannya,†ujar Rika.