Pengacara Lucas Enembe Resmi Ditahan KPK

Forumterkininews.id, Jakarta – Pengacara Stefanus Roy Rening (SRR) resmi ditahan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengacara itu diduga sengaja menghalangi dan melakukan perintangan penyidikan kasus Lucas Enembe.

Hal tersebut seperti diungkapkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/5) malam.

“Tim penyidik KPK menahan SRR untuk 20 hari pertama. Mulai 9 hingga 28 Mei 2023 di Cabang Rutan KPK pada Markas Komando Puspomal, Jakarta Utara,” kata Gufron.

Ghufron mengatakan bahwa konstruksi kasus tersebut berawal saat SRR berkenalan dengan LE pada tahun 2006. Saat itu LE maju dalam Pemilihan Gubernur Papua dan komunikasi hingga kedekatan keduanya masih berjalan sampai dengan saat ini.

Selanjutnya LE yang menjabat Gubernur Provinsi Papua ditetapkan KPK sebagai tersangka suap dan gratifikasi. Dalam proyek pengadaan infrastruktur di Provinsi Papua, kemudian LE menunjuk SRR sebagai ketua tim kuasa hukum yang akan mendampingi selama proses hukum berlangsung di KPK.

Namun, dalam menghadapi proses hukum tersebut, diduga SRR dengan iktikad tidak baik dan menggunakan cara-cara melanggar hukum.

Tersangka SRR diduga menyusun beberapa rangkaian skenario. Berupa memberikan saran dan memengaruhi ke beberapa pihak yang akan dipanggil sebagai saksi oleh tim penyidik agar tidak hadir memenuhi panggilan.

Artikel Terkait

Saat Banjir Rob Melanda, Remaja di Belawan Malah Tawuran

FT News - Meski banjir rob melanda kawasan pesisir...

Tersangka Sempat Beli Gorengan Sebelum Perkosa-Bunuh Gadis Penjual Gorengan

FT News - Polisi mengungkap kronologi pemerkosaan dan pembunuhan...

Edarkan Ganja, Pria Paruh Baya di Langkat Dicokok Polisi

FT News - Polisi menangkap seorang pengedar narkoba jenis...