Pengendara Acungkan Senpi ke Sopir Box di Jaksel, Terancam Bui Seumur Hidup

Metropolitan

Selasa, 26 Maret 2024 | 00:00 WIB
Pengendara Acungkan Senpi ke Sopir Box di Jaksel, Terancam Bui Seumur Hidup

FTNews - Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi seorang pengendara mobil mengacungkan senjata api ke sopir mobil box terjadi di Jalan Mampang Prapatan Raya No.92, Jakarta Selatan.

Peristiwa ini berhasil terekam dalam ponsel sopir mobil box dan akun Instagram @jakartaselatan24jam unggah.

rb-1

Terlihat dalam video tersebut, mobil Etios berwarna putih berhenti di pinggir jalan dan pengemudinya turun dari mobil tersebut untuk menghampiri sopir mobil box.

“Kenapa bos? Punya pistol dia bos, punya pistol,” tanya sopir mobil box.

Baca Juga: Tersangka Yudha Sempat "Browsing" dan Akses CCTV Kolam Renang untuk Dante

rb-3

“Abang minggir, abang minggir,” ucap pengemudi mobil.

“Kemana kita? Polres aja yoo Polres,” kata sopir mobil box.

Kemudian terlihat pengemudi mobil mengacungkan senjata api kepada sopir truk usai ditanya keberadaan benda tersebut.

Baca Juga: Pengemudi Koboi Pakai Pelat Palsu Polri Dijadikan Tersangka

Sementara itu tertulis keterangan dalam video bahwa aksi tersebut terjadi lantaran pengemudi mobil tidak terima jalurnya sopir mobil box potong saat berada di jalan.

Pengamanan Tersangka

Menanggapi hal ini, Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol David Yunior Kanitero mengatakan tersangka telah pihaknya amankan pada Sabtu, 23 Maret 2024.

“Tersangka HRR berhasil ditangkap di Jalan Griya Cibinong Indah 2 Blok C 3 No.8, Bogor, Jawa Barat,” kata David, kepada wartawan, pada Selasa (26/3).

Selain menangkap tersangka, pihak kepolisian juga mengamankan beberapa barang bukti. Barang bukti itu antara lain, senjata Airsoft Gun, peluru tajam, dan kendaraan yang tersangka gunakan.

Akibat perbuatannya tersebut, tersangka terjerat Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951. Juncto Pasal 335 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukumannya mencakup hukuman mati atau penjara seumur hidup.

“Unit Reskrim Polsek Mampang bersama Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya akan terus melakukan tindakan hukum. Sesuai dengan prosedur yang berlaku. Untuk menegakkan keadilan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat,” jelas David.

Tag Senjata Api Seumur Hidup Pengemudi Mobil Jaksel Metropolitan Sopir Mobil Box Terancam Bui

Terkini