Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Bareskrim Polri Turun Tangan Asistensi Penyidikan Kasus
Nasional

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada memastikan akan mengasistensi penyidikan kasus Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Riyanto Anshari hingga tewas.
Wahyu mengatakan sudah mengirim tim ke Solok Selatan, baik dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) maupun Inafis.
"Kita akan lakukan proses penyidikan dengan kita asistensi dari Mabes Polri," kata Wahyu kepada wartawan, Jumat (22/11).
Baca Juga: DPR Minta Polri Evaluasi Penggunaan Senpi Untuk Anggota, Polri : Sudah Sesuai SOP
"Tim dari Bareskrim sudah berangkat, baik dari Inafis maupun dari Dittipidum," sambung Wahyu.
Wahyu menyebut nantinya Polda Sumatera Barat (Sumbar) akan menyampaikan perkembangan penyidikan. Dia menyatakan turut berdukacita atas peristiwa ini.
"Ini kan masih dalam proses penyelidikan, biar nanti Polda Sumbar yang ini (menjelaskan). Nanti kalau yang lain-lain itu dari Polda Sumbar. Terus terang kita semua berduka dengan kejadian ini," pungkasnya.
Baca Juga: Wakapolri Sebut Timsus Berangkat dari TKP Berdasarkan Fakta-fakta
Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono memastikan sanksi pemecatan kepada AKP Dadang. Sanksi itu akan dijatuhi secepatnya.
"Pastinya tindakan tegas. Dalam minggu ini kami upayakan sudah ada proses PTDH, setidak-tidaknya sampai 7 hari ke depan," kata Suharyono kepada wartawan di RS Bhayangkara Padang.
Penembakan itu terjadi pada Jumat (22/11) dini hari. Peluru dari senjata api (senpi) AKP Dadang mengenai wajah AKP Ulil Riyanto Anshari, yakni bagian pelipis dan pipi.