PPATK Telusuri Dugaan Aliran Dana Ivan Sugianto Ke Judi Online, Belasan Rekening Sudah Diblokir
Nasional

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sedang mendalami terkait dugaan aliran dana Ivan Sugianto yang mengarah ke Judi Online (Judol).
Sebelumnya, pegiat media sosial Farid melalui akun X @faridhcr bahkan menuding Ivan sebagai pengacara yang digunakan oknum polisi di Polda Jawa Timur untuk “mengamankan” kasus-kasus judi online.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan PPATK masih mendalami terkait hubungan tersebut.
Baca Juga: Penyanyi Cupi Cupita Datangi Bareskrim Polri, Diduga Promosikan Judi "Online"
“Sedang dalam proses ya,” kata Ivan kepada FTNews, Jumat (15/11).
Ivan mengatakan bahwa PPATK sudah memblokir belasan rekening milik Ivan Sugianto. Ia menyebut bahwa itu masih akan terus bekembang.
“Iya, Belasan (jumlah rekening yang di blokir) masih berkembang terus,” jawabnya.
Baca Juga: Giliran Yuki Kato Diperiksa Bareskrim Terkait Promosi Judi Online
Perlu diketahui, media sosial X beberapa hari terakhir juga riuh membahas sosok Ivan Sugianto. Dia disebut-sebut sering membantu orang-orang yang ditangkap, terutama dalam kasus judi online, agar tidak dipenjara dengan imbalan sejumlah uang.
Informasi tersebut pertama kali muncul dari akun X (Twitter) @faridhcrb.
Cuitan Twitter itu mendapat banyak reaksi dari netizen. Pemilik akun tersebut mengungkapkan bahwa ia menerima direct message dari orang yang mengaku sebagai mantan pemain judi online yang berhenti pada Juni 2023.
Orang tersebut ditangkap pada November 2023, namun tidak dipenjara setelah menyerahkan uang Rp50 juta kepada IV.
Ivan sendiri saat ini viral dan dikecam netizen karena memaksa siswa SMAK Gloria 2 bersujud dan menggonggong seperti anjing. Itu dilakukannya karena kesal anaknya diejek oleh korban.