Pra-rekonstruksi Penganiayaan yang Tewaskan Santri Gontor Digelar dengan 50 Adegan

Hukum

Kamis, 08 September 2022 | 00:00 WIB
Pra-rekonstruksi Penganiayaan yang Tewaskan Santri Gontor Digelar dengan 50 Adegan

Forumterkininews.id, Jawa Timur - Sebanyak 50 adegan pra-rekonstruksi terkait dengan kasus penganiayaan yang menewaskan santri Albar amahdi (17) di lingkungan Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur, digelar Aparat Kepolisian Resor Ponorogo, pada Rabu (7/9).

rb-1

Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono, saat dikonfirmasi, dikutip dari Antara, Rabu (7/9), "Total ada 50 adegan dilakukan saksi dan peran pengganti korban dalam pra-rekonstruksi hari ini,"

Lebih lanjut ia mengatakan reka kejadian awal itu dilakukan di titik-titik lokasi kejadian penganiayaan. Kemudian berakhir saat santri Albar Mahdi mulai dievakuasi ke pos kesehatan pondok dan akhirnya dibawa ke IGD rumah sakit.

Baca Juga: Sidak ke Polsek Johar Baru, Kapolda Enggan Diwawancarai

rb-3

Kemudian dalam prarekonstruksi tersebut, pelaku yang lebih dari satu orang bersama pemeran pengganti korban memeragakan bagaimana penganiayaan terjadi.

Terkait dalam pra-rekonstruksi ini diperagakan adegan dimana korban berada di ruangan pramuka. Hingga korban dilarikan ke rumah sakit milik ponpes setelah mengalami penganiayaan.

"Poin-poinnya yang penting, seperti penjemputan dan kegiatan sampai meninggal dunia hingga di IGD rumah sakit sudah kami rangkum," kata Catur.

Baca Juga: Pilot Susi Air: Tentara Indonesia Harus Mundur Jika Ingin Saya Selamat

Selain melakukan pra-rekonstruksi, ada sejumlah alat bukti yang juga diamankan mulai dari pentungan, botol air mineral, hingga minyak kayu putih.

“Kami juga mengamankan beberapa barang bukti di TKP,” ucap Catur.

Sementera itu dugaan tindak kekerasan terhadap santri Pondok Pesantren Darussalam Gontor, masih dilakukan penyelidikan oleh jajran Polres Ponorogo.

Tag Hukum Jawa Timur Pembunuhan Santri Penganiayaan Ponorogo Polres Ponorogo Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor Pra-rekonstruksi

Terkini