Biodata dan Agama George Sugama Halim, Anak Bos Toko Roti yang Viral Aniaya Karyawati dan Mengaku Kebal Hukum
Nasional

Ucapan George Sugama Halim, anak bos toko roti di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, yang mengaku kebal hukum saat menganiaya pegawai berinisial DA, tidak terbukti.
Ia dicokok tim gabungan Subdit Jatanras Direskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur pada, Senin (16/12/2024) dini hari.
Video penangkapan George di Hotel Anugerah, Sukabumi, Jawa Barat, viral di media sosial. Tampak raut wajah masam dan tertunduk lesu dari George saat dibekuk aparat.
Baca Juga: 7 Tahapan Tes Kejiwaan yang Akan Dijalani George Sugama Halim
Bahkan kekinian, George telah ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara.
Anak pemilik toko roti Lindayes Patisserie and Coffee yang berlokasi di Cakung, Jakarta Timur, itu terancam pidana penjara lima tahun.
"Setelah fakta-fakta dan bukti dikumpulkan, kemudian dilakukan gelar perkara, penyidik Satreskim Polres Metro Jakarta Timur telah menetapkan GSH sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada awak media, Senin (16/12/2024).
Baca Juga: Anak Bos Roti George Sugama Halim Masih Bebas Berkeliaran, Ini Alamat Lengkapnya di Cakung
"Dengan persangkaan Pasal Penganiayaan, sebagaimana diatur di Pasal 351 KUHP dengan ancaman maksimal pidana 5 tahun," sambungnya.
Ditangkap di Hotel
Berdasar video penangkapan yang beredar luas di medsos, tampak Aiptu Zakaria alias Jackyln Chopper bersama sejumlah anggota kepolisian lainnya mendatangi kamar hotel tempat George Sugama Halim menginap.
Usai pintu dibuka, aparat langsung memasuki kamar itu yang di dalamnya terdapat seorang pria dan George yang tengah duduk di kasur.
George tidak menunjukkan perlawanan saat ditangkap.
"Sudah paham ya, George? Sudah paham? Masalahnya sudah paham?" tanya Jacklyn. George hanya menganggukkan kepala sebagai jawaban mengerti maksud kedatangan anggota kepolisian untuk mengamankannya.
Klaim Kebal Hukum
Sebelumnya, George Sugama Halim mengklaim dirinya kebal hukum sehingga berani melakukan penganiayaan terhadap DA.
Pernyataan itu disampaikan George saat pertama kali menganiaya DA dengan wadah selotip dan dilempari meja.
DA mengaku, saat itu tetiba George memintanya untuk mengambil foto dari roti-roti yang sudah tidak layak jual.
DA pun menuruti permintaan George. Namun George tetap melempari korban dengan berbagai barang sembari melontarkan caci maki.
"Dia bilang, 'Miskin, babu,' terus dia juga bilang, 'Orang miskin kayak lu mana bisa laporin gua ke polisi, gua ini kebal hukum," kata DA pada awak media.
Profil George Sugama Halim
George merupakan anak dari pemilik toko roti Lindayes Patisserie and Coffee.
Video penganiayaan George terhadap DA yang viral tersebut terjadi di toko roti milik keluarga George di Jalan Raya Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur pada 17 Oktober 2024.
Kasus penganiayaan ini mendapat sorotan publik. Masyarakat meminta agar pelaku segera diproses hukum.
George menempuh pendidikan di Universitas YARSI Jakarta, sebagaimana yang tercantum di akun LinkedIn-nya.
Di medsos, George kerap mengunggah konten berupa nasihat agama. Namun aksi penganiayaan yang dilakukan menuai kritikan tajam dari public.
Sebab, dianggap tidak sejalan dengan citra religius yang ia tunjukkan di media sosialnya.
George saat ini berusia 35 tahun. Hal itu diketahui berdasarkan unggahannya di Facebook pada 29 November 2023, di mana saat itu merayakan ulang tahunnya yang ke-34.
Nama: George Sugama Halim
Usia: 35 Tahun
Orangtua: Linda Pantjawati (Ibu)
Pendidikan: Universitas YARSI Jakarta 2010-2017
Agama: Belum diketahui