Rayen Pono Murka Soal Pembakaran Kios Kalibata, Desak Polisi Bertindak
Musisi Rayen Pono turut angkat bicara terkait insiden pembakaran kios kuliner di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, yang terjadi pada Kamis (11/12/2025).
Aksi pembakaran tersebut merupakan imbas dari peristiwa pengeroyokan yang menewaskan dua orang debt collector atau mata elang (matel) di area Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata.
Menanggapi situasi tersebut, Rayen secara terbuka mendukung langkah kepolisian untuk segera mengungkap dan menangkap para pelaku pembakaran kios kuliner yang meresahkan warga.
Baca Juga: Buntut Plesetkan Nama Marga, Ahmad Dhani Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Rayen Pono Minta Netizen Dorong Polisi Bertindak
Rayen Pono ikut berduka atas kejadian pengeroyokan terhadap dua debt collector atau mata elang di Kalibata. [Instagram]
Rayen Pono bahkan mempersilakan publik untuk menggunakan kekuatan media sosial guna mendesak aparat penegak hukum agar bertindak tegas terhadap pelaku pembakaran.
Baca Juga: Rayen Pono Resmi Tunjuk Kuasa Hukum, Bakal Polisikan Ahmad Dhani Soal Plesetkan Marga
“Kalian gunakan power kalian sebagai netizen dan buzzer untuk desak polisi menangkap mereka yang melakukan tindakan pidana membakar kios,” tulis Rayen melalui akun Instagram pribadinya, dikutip Kamis (18/12/2025).
Menurutnya, tekanan publik yang sehat dapat membantu mempercepat penegakan hukum selama dilakukan secara bertanggung jawab.
Tegas Tolak Kekerasan dan Penghilangan Nyawa
Meski mendukung pengusutan tuntas kasus pembakaran kios, mantan personel grup musik Pasto tersebut menegaskan penolakannya terhadap tindakan main hakim sendiri, terlebih hingga menghilangkan nyawa seseorang.
“Tapi saya tetap pada prinsip awal. Apa pun yang terjadi, tetap tidak ada siapa pun, termasuk MATEL, yang pantas dibunuh secara keji dan dihalalkan darahnya,” tegas Rayen.
Ia menilai kekerasan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun, dan semua pihak harus tetap menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
Polisi Identifikasi Pelaku, Kerugian Capai Rp 1,2 Miliar
Rayen pun mengaku berusaha tetap berpikir jernih di tengah derasnya opini publik yang berkembang di media sosial terkait insiden tersebut.
“Mencoba tetap waras di tengah dunia (buzzer) yang sudah tidak waras,” tutupnya.
Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan telah mengidentifikasi sejumlah pelaku perusakan dan pembakaran kios kuliner di Kalibata. Saat ini, para pelaku masih dalam pengawasan dan akan segera diamankan.
“Sudah (diketahui para pelaku), sudah dalam pengawasan pihak penyidik. Nanti pada saat sudah diamankan akan kami rilis,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Rabu (17/12/2025).
Budi belum merinci jumlah pelaku yang diawasi karena penyidik masih mengumpulkan keterangan dari para korban. Hingga kini, sekitar 20 orang pedagang dan warga telah diperiksa, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 1,2 miliar.
Sebelumnya, polisi telah menangkap enam tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan dua mata elang di TMP Kalibata. Keenam tersangka yang diketahui merupakan anggota Polri dari satuan pelayanan markas Mabes Polri dijerat Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, serta dikenakan sanksi pelanggaran kode etik profesi Polri kategori berat.