Nasional

Respons Galak Budi Arie Saat Loloskan Diri Dari Wartawan Usai Diperiksa Bareskrim: Tukang Fitnah Biar Kebakar Sendiri!

20 Desember 2024 | 09:00 WIB
Respons Galak Budi Arie Saat Loloskan Diri Dari Wartawan Usai Diperiksa Bareskrim: Tukang Fitnah Biar Kebakar Sendiri!
Budi Arie Setiadi (Instagram)

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi memberikan respons galak kala meloloskan diri dari kejaran wartawan.

rb-1

Momen itu terjadi saat ia usai diperiksa Bareskrim Polri terkait dugaan judi online, Kamis (19/12/2024).

Ketika itu, Budi Arie diperiksa selama enam jam di Lantai 6 Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Kasus Penipuan Binomo, Tidak Hanya Indra Kenz, Polisi Kejar Pelaku Lain

rb-3

Usai pemeriksaan, pria yang kini juga menjabat Menteri Koperasi itu terlihat tergesa-gesa meninggalkan lokasi dan meladeni awak media dengan jawaban sekenanya.

Wartawan yang terus berdesak-desakan terus mengerubungi Budi Arie hingga dia naik ke mobilnya.

Momen saat awak media mengejar Budi Arie Setiadi hingga ke mobil, usai diperiksa Bareskrim Polri terkait judi online (Ilham Sigit Pratama / ftnews.co.id

Budi Arie, yang dimintai konfirmasi mengenai status dirinya saat pemeriksaan, pun merespons dengan nada tinggi.

Baca Juga: Bareskrim Polri Sita 1 Ton Sabu, 1,12 Ton Ganja dan 357.731 Butir Ekstasi Pada Kasus Narkoba Jaringan Internasional

“Betul, saya dimintai keterangan sebagai saksi, oleh karena itu berhenti memfitnah dan mem-framing, karena dia (tukang fitnah) akan kebakar sendiri,” ucap Budi Arie kepada awak media termasuk FTNews.co.id.

Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo) itu juga irit bicara dan kukuh untuk menanyakan lebih lengkap perihal materi pemeriksaannya ke penyidik.

“Tanya ke penyidik,” ujar pria berusia 55 tahun itu.

Budi Arie Setiadi usai diperiksa di Bareskrim Polri, Kamis (19/12/2024)

Berbagai macam dugaan tidak pidana tengah menyelimuti instansi yang kini bernama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), dari mulai tindak pidana korupsi hingga judi online (judol).

Pada Kamis (19/12/2024) malam, Bareskrim Polri melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi merilis keterangan perihal pasal-pasal dugaan yang menjerat Komdigi yang berkutat soal suap dan gratifikasi dalam kurun waktu 2022 hingga 2024.

“Dalam permintaan keterangan terhadap BAS, penyidik mengajukan 18 pertanyaan,” ujar Ade Ary.

Tag Bareskrim Polri judi online Budi Arie Setiadi Judol Kementerian Komunikasi dan Digital tindak pidana korupsii