Hukum
Roy Suryo Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Dicegat ke Luar Negeri, Ini Responsnya
22 November 2025 | 18:05 WIB
Roy Suryo tersangka kasus ijazah Jokowi dicekal bepergian ke luar negeri oleh Polda Metro Jaya sejak November 2025.
Pencekalan ini dilakukan untuk mencegah Roy Suryo dan tujuh tersangka lain agar tidak melarikan diri selama proses penyidikan berjalan.
Meski dicekal ke luar negeri, mereka tetap diperbolehkan bepergian ke luar kota di dalam negeri dengan kewajiban wajib lapor seminggu sekali kepada penyidik.
Baca Juga: Jelinya Mata Warganet! Temukan Kejanggalan Ini Hingga Muncul Dugaan Adanya Perlakuan Khusus pada Ivan Sugianto
Respons Roy Suryo
Roy Suryo dicegat ke luar negeri. [Instagram]