Satu Pesan Vadel Badjideh ke Nikita Mirzani

Lifestyle

Selasa, 03 Juni 2025 | 12:50 WIB
Satu Pesan Vadel Badjideh ke Nikita Mirzani
Tersangka Vadel Badjideh diserahkan penyidik Polres Jaksel ke Kejari Jaksel, Selasa (3/6/2025). [FTNews.co.id/Selvianus Kopong Basar]

TikToker Vadel Badjideh resmi diserahkan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan ke Kejari Jaksel pada, Selasa (3/6/2025). Hal ini setelah kasusnya dinyatakan P21.

rb-1

Atau berkas perkara kasus dugaan aborsi dan persetubuhan Laura Meizani Mawardi alias Lolly, anak Nikita Mirzani, dinyatakan lengkap.

Pantauan FTNews.co.id di lokasi, Vadel Badjideh tiba di Kejaksaan Negeri Jaksel sekitar pukul 10.47 WIB didampingi oleh kuasa hukumnya.

Baca Juga: KPK Tanggapi Laporan Nikita Mirzani: Segera Tindak Lanjuti Dugaan Suap Jaksa dan Hakim

rb-3

Kepada awak media, dengan tangan diborgol, menitipkan pesan kepada Nikita Mirzani selaku pelapor yang kini tengah ditahan di Polda Metro Jaya.

"Tante Niki, sehat-sehat," kata Vadel Badjideh sebelum dibawa ke rumah tahanan Kejari Jaksel, Selasa (3/6/2025).

Ia kemudian dibawa ke rumah tahanan tanpa memberikan pernyataan lagi kepada awak media.

Baca Juga: Nikita Mirzani Ditahan, Beredar Bukti Transfer Reza Gladys dengan Nominalnya Fantastis

Ingin Bertemu Nikita Mirzani

Nikita Mirzani ditahan Polda Metro Jaya. [FTNews.co.id]Nikita Mirzani ditahan Polda Metro Jaya. [FTNews.co.id]Terpisah, Oya Abdul Malik selaku kuasa hukum mengklaim kalau kliennya ingin bertemu dengan Nikita Mirzani selaku pelapor.

"Sulit sih tidak cuma saya menghargai situasi yang sedang dihadapi oleh pelapor, jadi saya memilih Vadel juga bertemu (Nikita Mirzani) di persidangan, dia mau menyampaikan secara langsung," jelas Oya Abdul.

Kendati demikian, ia mengatakan keluarga Vadel Badjidh berharap kasus dugaan aborsi dan persetubuhan anak Nikita Mirzani segera tuntas.

Mengingat kasus yang menyeret sang TikToker sejak Februari 2025 sempat tak kunjung menemui titik terang.

"Sama saja, ini yang diinginkan supaya segera sidang jelas, serba pasti. Ya mudah-mudahan terbaik," tuturnya.

Terancam 5 Tahun Penjara

TikToker Vadel Badjideh ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan aborsi dan persetubuhan anak Nikita Mirzani. [FTNews.co.id]TikToker Vadel Badjideh ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan aborsi dan persetubuhan anak Nikita Mirzani. [FTNews.co.id]Adapun Vadel Badjideh telah menjalani penahanan di Polres Metro Jakarta Selatan selama 100 hari atas kasus tersebut.

Penyidik menetapkan Vadel Badjideh menjadi tersangka kasus dugaan aborsi dan persetubuhan terhadap anak Nikita Mirzani pada Kamis (13/2/2025).

Laporan Nikita terhadap Vadel Badjideh teregister dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh terkait dengan kejahatan perlindungan anak diatur dalam UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Sebagaimana Dimaksud Dalam pasal 76d UU 35/2014 dan/atau 77 A Jo. 45 A dan/atau 421 KUHP Jo. Pasal 60 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan/atau pasal 346 KUHP Jo. pasal 81.

Atas perbuatannya, Vadel Badjideh terancam dipenjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun. (Reporter: Selvianus Kopong Basar)

Tag Nikita Mirzani Lolly Vadel Badjideh Laura Meizani Mawardi

Terkini